Sebut Menteri-menteri ATR Tak Perlu Takut Soal Izin dan HGB di Laut, Mahfud MD: Bongkar Saja

Senin, 27 Januari 2025 | 16:56 WIB
Sebut Menteri-menteri ATR Tak Perlu Takut Soal Izin dan HGB di Laut, Mahfud MD: Bongkar Saja
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai orang-orang yang pernah menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) tak harus takut soal pembuatan izin dan hak guna usaha (HGU) di laut.

Sebab, dia menilai pihak yang bertanggungjawab secara pidana dalam persoalan ini ialah aktor intelektual, pelaku, dan peserta.

“Menteri-menteri yang kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU laut tak harus takut,” kata Mahfud melalui akunnya di media sosial X, Senin (27/1/2025).

Untuk itu, dia menyebut menteri-menteri yang terlibat justru seharusnya mengungkapkan pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab.

“Yang bertanggungjawab secara pidana adalah pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang. Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar saja, Pak Menteri,” tegas Mahfud.

“Kan banyak kasus yang dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yang langsung berkolusi,” tambah dia.

Mantan Ketua MK itu juga menyebut pihak-pihak yang bertanggungjawab ini seharusnya diungkap oleh para menteri kepada aparat penegak hukum tanpa mengkhawatirkan marwah institusi.

“Serahkan mereka yang melanggar hukum, hukum bukti-buktinya ke aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi kasus dengan alasan demi marwah institusi,” tandas Mahfud.

Kata Nusron

Baca Juga: Saking Panjangnya Pagar Laut, Target Pembongkaran 10 Hari Terancam Molor, TNI AL: Ayo Bareng-bareng

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah diselesaikan dengan pembatalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI