Pesan Kebangsaan Gerakan Nurani Bangsa, Tingginya Angka Kematian Ibu dan Penyempitan Demokrasi Jadi Sorotan

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:27 WIB
Pesan Kebangsaan Gerakan Nurani Bangsa, Tingginya Angka Kematian Ibu dan Penyempitan Demokrasi Jadi Sorotan
Istri presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah, di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu (29/9/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Sinta melihat, dalam beberapa tahun terakhir, praktik demokrasi di Indonesia mengalami kemuduran. Hal itu ditanfai dengan penyempotan ruang penyampaian pendapat bagi warga dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

“Beberapa tahun terakhir praktik demokrasi kita masih ditandai dengan menyempitnya ruang berekspresi warga, kekerasan oleh aparat penegak hukum. Serta penggunaan peraturan perundangan untuk kepentingan kekuasaan dan bisnis, bukan untuk kesejahteraan dan kebaikan bersama,” jelasnya.

“Situasi khusus terjadi di Papua, eskalasi kekerasan tidak mereda, kemiskinan dan ketimpangan, eksploitasi sumber daya alam serta terbatasnya kebebasan berekspresi dan kebebasan pers,” tambahnya.

Jelang 80 tahun kemerdekaan Indonesia, Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan beberapa pesan berikut:

1. Demokrasi sebagai manifestasi 'dari, oleh, dan untuk rakyat' merupakan hal mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan bersama berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat kita yang majemuk. Demokrasi merupakan wujud kedaulatan rakyat di mana peningkatan kualitas penerapannya menjadi keniscayaan. Penyelenggara Negara perlu mengawal perspektif ini dalam setiap langkahnya;

2. Semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan demi keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi;

3. Seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek;

4. Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kelestarian lingkungan dan sumber daya alam serta penyediaan lapangan kerja, sehingga kualitas hidup warga tetap terjaga dan kian meningkat;

5. Seluruh penyelenggara pemerintahan, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara di era demokrasi, yang merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi serta menegakkan hukum secara profesional, berintegritas dan berkeadilan;

Baca Juga: KIKA Soroti Dampak Impunitas terhadap Demokrasi dan Kebebasan Sipil di Indonesia

6. Para penyelenggara negara di jajaran eksekutif, legislatif, yudikatif, serta pada semua institusi negara dan instansi pemerintahan, haruslah benar-benar menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan nilai-nilai anti-korupsi;

7. Presiden dan pembantunya, serta para pemimpin daerah, agar bekerja dengan sungguh-sungguh memberikan teladan melalui efektivitas dan efisiensi birokrasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, menjunjung tinggi nilai etik dan moral demi kebaikan dan kesejahteraan bersama;

8. Pemerintah dan lembaga legislatif hendaknya membuat dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara lebih adil dan bijak. Setiap kebijakan fiskal haruslah berorientasi pada kesejahteraan sosial;

9. Terkait situasi khusus Papua, agar seluruh pihak terkait mampu membangun Papua yang damai dan adil dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ruang hidup warga berdasar kearifan lokal;

10. Semua penyelenggara negara menjadikan ajaran universal agama dan nilai luhur bangsa, khususnya yang terkristalisasi pada Pancasila, sebagai dasar sekaligus orientasi dalam mengemban amanah bangsa. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terus terjaga, berpartisipasi bersama mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI