Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi Akhirnya Disegel Menteri LH, Ada Dugaan Pidana

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:50 WIB
Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi Akhirnya Disegel Menteri LH, Ada Dugaan Pidana
Garis segel dipasang Kementerian Lingkungan Hidup di area reklamasi perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyegel area reklamasi di perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penyegelan dilakukan petugas penegakan hukum Kementerian LH/BPLH terhadap area seluas 2,5 hektare milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) karena diduga melanggar Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

"Jadi singkat kata dari penelusuran yang kita dapat kemarin dari sisi regulasi, tidak mungkin saya diam. KKP juga setelah menyegel ini dari sisi teknis, biarkan mereka bekerja," kata Hanif di Kabupaten Bekasi, Kamis (30/1/2025).

Penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk berukuran 1x1,5 meter dengan besi sebagai tiang pancang di area reklamasi dan gerbang reklamasi. Selain pemasangan spanduk, Kementerian Lingkungan Hidup juga memasang garis penyegelan pada area reklamasi, termasuk terhadap satu alat berat milik perusahaan.

Hanif menjelaskan kegiatan penyegelan didasari ancaman kerusakan maupun baku mutu lingkungan sehingga praktik pemagaran laut ini perlu disikapi bukan secara reaktif melalui kajian mendalam terhadap segala potensi data baik citra satelit hingga dokumen administrasi.

"Jadi ini tentu harus kita tertibkan. Kalau kegiatan-kegiatan ini ke depannya kami akan melakukan review terkait dengan seluruh kegiatan reklamasi, ini penting," katanya.

Menurut dia kegiatan reklamasi perlu memperhatikan aspek tata air dari hilir ke hulu agar tidak menyebabkan banjir hingga menenggelamkan ruas-ruas jalan seperti yang terjadi pada pulau-pulau hasil reklamasi di Daerah Khusus Jakarta.

Kemudian dari segi lingkungan, kegiatan reklamasi ini mematikan area konservasi hutan bakau akibat tidak mendapatkan suplai lumpur sehingga fungsi mereka sebagai pelindung pulau ini dari ancaman abrasi menjadi terganggu. Ditambah kerusakan biologi dan ekologi yang ada di bawah laut.

"Belum lagi evaluasi kegiatan ekonomi dari sisi masyarakat, asal tanah untuk mengurug, tidak dengan kemudian memindahkan suatu pulau ke pulau ini, yang sana pasti rusak. Reklamasi hanya mungkin secara logis kita benarkan bilamana memang menggunakan tanah-tanah yang memang untuk mendukung alur pelayaran transportasi dan lain-lain," ucapnya.

"Sebenarnya nenek moyang kita punya sejarah yang lebih wisdom. Jadi ada tiang-tiang yang kemudian alur air tidak terganggu. Justru ini ditimbun, ini menjadi masalah utama. Timbunan tidak kecil, tapi luas sekali. Jadi bisa dibayangkan begitu ini benar-benar terjadi, dari pantai langsung kita tutupi daratan, pasti akan terjadi kerusakan yang luar biasa, dampak lingkungan yang luar biasa," imbuh dia.

Setelah kegiatan penyegelan ini, Kementerian Lingkungan Hidup selanjutnya akan menilai dampak buruk kegiatan reklamasi, termasuk mengusut unsur dugaan mengarah tindak pidana maupun perdata.

"Ini kita akan segera memanggil penanggung jawab proyek ini. Tapi paling tidak hari ini kita hentikan sama sekali dengan kewenangan undang-undang kepada kami. Kami hentikan kegiatan di sini kemudian kami akan panggil semua yang terlibat di sini," kata dia. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri ATR Batalkan 50 Sertifikat Hak Atas Tanah yang Ada di Area Pagar Laut Tangerang, Masih Potensi Bertambah

Menteri ATR Batalkan 50 Sertifikat Hak Atas Tanah yang Ada di Area Pagar Laut Tangerang, Masih Potensi Bertambah

News | Kamis, 30 Januari 2025 | 12:54 WIB

Aparat Belum Temukan Unsur Pidana di Kasus Pagar Laut, Mantan Kabareskrim: Itu Polisi 'India'

Aparat Belum Temukan Unsur Pidana di Kasus Pagar Laut, Mantan Kabareskrim: Itu Polisi 'India'

Tekno | Rabu, 29 Januari 2025 | 20:48 WIB

CEK FAKTA: Prabowo Pimpin Eksekusi Pembongkaran Pagar Laut

CEK FAKTA: Prabowo Pimpin Eksekusi Pembongkaran Pagar Laut

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 20:43 WIB

Gibran Belum Buka Suara Soal Kasus Pagar Laut, Publik Inisiatif Pakai Layanan Lapor Mas Wapres: Solusinya Tetap Susu!

Gibran Belum Buka Suara Soal Kasus Pagar Laut, Publik Inisiatif Pakai Layanan Lapor Mas Wapres: Solusinya Tetap Susu!

Tekno | Rabu, 29 Januari 2025 | 19:20 WIB

Cek Langsung Pagar Laut Bekasi, Rieke PDIP Senggol Ridwan Kamil: Ayo Kang, Kok Bisa Ada Sekretariat Bersama

Cek Langsung Pagar Laut Bekasi, Rieke PDIP Senggol Ridwan Kamil: Ayo Kang, Kok Bisa Ada Sekretariat Bersama

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 18:38 WIB

Desak Penegak Hukum Proses Pidana Pagar Laut, Mahfud MD: HGB Adanya di Tanah, Bukan di Laut

Desak Penegak Hukum Proses Pidana Pagar Laut, Mahfud MD: HGB Adanya di Tanah, Bukan di Laut

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 16:54 WIB

Tangis Rieke Diah Pitaloka Pecah Dengar Curhat Nelayan Terdampak Pagar Laut: Kasihan Rakyat

Tangis Rieke Diah Pitaloka Pecah Dengar Curhat Nelayan Terdampak Pagar Laut: Kasihan Rakyat

Entertainment | Rabu, 29 Januari 2025 | 16:37 WIB

Terkini

5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!

5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:39 WIB

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:28 WIB

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:10 WIB

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:05 WIB

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:01 WIB

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:53 WIB

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:39 WIB

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:37 WIB

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:35 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:16 WIB