Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Antara 17 - 20 Februari, Tito Karnavian: Prabowo yang Tentukan

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 31 Januari 2025 | 18:22 WIB
Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Antara 17 - 20 Februari, Tito Karnavian: Prabowo yang Tentukan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan diundur. Rencananya, jadwal pelantikan akan diundur antara tanggal 17 ke 20 Februari 2025.

Tito mengatakan, pihaknya belum menentukan tanggal pasti untuk pelantikan kepala daerah. Sebab, ada banyak tahapan yang dilalui sebelum pelantikan bisa digelar.

Tahapan pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya waktu tiga hari untuk menetapkan kepala daerah terpilih yang sudah tak bersengketa di MK. Tito mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPU agar tahapan ini dipercepat jadi satu hari.

"Saya tanya KPU kira-kira berapa lama sanggupnya kalau mau cepat. Disampaikan, 'satu hari bisa pak'. Oke, terima kasih, tapi minta agar MK meng-upload penetapannya. Ya ini saya akan datang nanti ke MK untuk menyampaikan itu," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Selanjutnya, Tito juga meminta penetapan di tingkat DPRD hingga penyampaian usulan ke Kemendagri juga dipercepat. Ia perkirakan dalam waktu lima hari setelah putusan MK pihaknya sudah menerima usulan itu.

"Hari keenam, diambil alih oleh pemerintah usulannya. Nah pemerintah setelah menerima usulan, baik itu dari DPRD atau yang diambil alih, dihitung setelah itu 20 hari maksimal sudah harus dilaksanakan pelantikan," ucapnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Suara.com/Novian)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Suara.com/Novian)

Di tingkat Kemendagri, Tito juga menyanggupi untuk melakukan percepatan prosesnya agar pelantikan bisa segera dilaksanakan.

"Setelah itu kalau udah masuk ke untuk gubernur kepres, ke Mensetneg untuk Bupati Wali Kota kepada Mendagri, SK Mendagri, kami meng-exercise kira-kira 4 hari lah, semua keppres maupun SK-nya bisa kami selesaikan," jelasnya.

Setelah diperkirakan, pelantikan untuk kepala daerah yang tak lagi bersengketa di MK bisa dilaksanakan setelah 12 sampai 14 hari. Karena jadwalnya berdekatan dengan pelantikan kepala daerah tahap pertama 6 Februari, maka pemerintah memutuskan untuk melakukannya bersamaan.

baca juga

"Nah dari situ kira-kira ya lebih kurang 12-14 hari, 12-14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 putusan, artinya kira-kira tanggal 17-18-19-20 (Februari)," ucapnya.

Nantinya, Presiden Prabowo Subianto yang akan menentukan tanggal pastinya untuk pelantikan kepala daerah tahap pertama.

"Nah ini yang nanti akan diputuskan oleh Bapak Presiden (Prabowo) karena jadwal dan acara pelantikan diatur dengan Peraturan Presiden," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LHKPN Disorot Eks Penyidik KPK, Netizen Tak Percaya Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun: Napas Dia Aja Setara Gaji UMR

LHKPN Disorot Eks Penyidik KPK, Netizen Tak Percaya Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun: Napas Dia Aja Setara Gaji UMR

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 17:07 WIB

Aneh tapi Nyata, Ferry Irwandi Curigai Raffi Ahmad Ogah Setor Mobil Lexus RI 36 ke LHKPN: Wadidaw!

Aneh tapi Nyata, Ferry Irwandi Curigai Raffi Ahmad Ogah Setor Mobil Lexus RI 36 ke LHKPN: Wadidaw!

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 15:34 WIB

Diungkap Ketua DPRD DKI, Pramono-Rano Gagal Dilantik pada Kamis 6 Februari, Mengapa?

Diungkap Ketua DPRD DKI, Pramono-Rano Gagal Dilantik pada Kamis 6 Februari, Mengapa?

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 14:15 WIB

Koar-koar Minta Hemat Anggaran tapi Kabinet Gemuk, Prabowo Ditantang Copot Menteri Tak Becus Kerja

Koar-koar Minta Hemat Anggaran tapi Kabinet Gemuk, Prabowo Ditantang Copot Menteri Tak Becus Kerja

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 13:37 WIB

Terkini

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

News | Senin, 28 September 2026 | 21:12 WIB

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:06 WIB

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

News | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Video | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

Bakom RI Sebut Lamine Yamal Saat Bicara MBG, Publik: Takut Nanti Yamal Keracunan

Bakom RI Sebut Lamine Yamal Saat Bicara MBG, Publik: Takut Nanti Yamal Keracunan

News | Senin, 28 September 2026 | 20:55 WIB

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:43 WIB

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

News | Senin, 28 September 2026 | 20:39 WIB

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Bri | Senin, 28 September 2026 | 20:37 WIB

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

News | Senin, 28 September 2026 | 20:32 WIB

×