Anggaran Kemenhut Kena Pangkas 29,3 Persen, Raja Juli Klaim Tak Berdampak ke Operasional

Senin, 03 Februari 2025 | 17:16 WIB
Anggaran Kemenhut Kena Pangkas 29,3 Persen, Raja Juli Klaim Tak Berdampak ke Operasional
Menhut Raja Juli Antoni. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Inpres tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, dan para bupati/wali kota.

Pada diktum pertama presiden menguinstruksikan jajaran untuk melakukan peninjauan ulang sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja mulai dari kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, kemudian APBD 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara dalam diktum kedua, Inpres tersebut menyebutkan efisiensi atas anggaran belanja negara 2025 sebesar Rp 306,69 triliun yang terdiri atas anggaran bekanja kementerian/lembaga 2025 sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,95 triliun.

Berikut daftar 17 kementerian/lembaga yang anggarannya utuh tidak kena potongan untuk efisiensi:

  1. Badan Pemeriksa Keuangan, memiliki pagu total Rp 6.154.590.981.000
  2. Mahkamah Agung, memiliki pagu total Rp 12.684.119.652.000
  3. Kejaksaan Republik Indonesia, memiliki pagu total Rp 24.276.145.850.000
  4. Kementerian Pertahanan, memiliki pagu total Rp 166.265.927.210.000
  5. Kepolisian Negara Republik Indonesia, memiliki pagu total Rp 126.641.918.908.00
  6. Badan Narkotika Nasional, memiliki pagu total Rp 2.455.081.387.000
  7. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, memiliki pagu total Rp 2.473.743.926.000
  8. Bendahara Umum Negara, memiliki pagu total Rp 1.932.536.529.766.000
  9. Majelis Permusyawaratan Rakyat, memiliki pagu total Rp 969.201.354.000
  10. Dewan Perwakilan Rakyat, memiliki pagu total Rp 6.690.346.011.000
  11. Badan Intelijen Negara, memiliki pagu total Rp 7.049.688.281.000
  12. Mahkamah Konstitusi, memiliki pagu total Rp 611.477.078.000
  13. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, memiliki pagu total Rp 354.560.077.000
  14. Komisi Pemberantasan Korupsi, memiliki pagu total Rp 1.237.441.326.000
  15. Badan Gizi Nasional, memiliki pagu total Rp 71.000.000.000.000
  16. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, memiliki pagu total Rp 268.281.288.000
  17. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, memiliki pagu total Rp 279.606.498.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI