Agar Disahkan jadi RUU Inisiatif, Baleg DPR Bakal Bawa Revisi Tatib ke Rapat Paripurna Hari Ini

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:30 WIB
Agar Disahkan jadi RUU Inisiatif, Baleg DPR Bakal Bawa Revisi Tatib ke Rapat Paripurna Hari Ini
Penampakan rapat RUU Minerba yang digelar Baleg DPR RI. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membawa perubahan atas peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata tertib DPR ke Rapat Paripurna pada Selasa (4/2/2025) untuk disahkan menjadi RUU inisiatif.

Adanya usulan revisi terhadap aturan tersebut merupakan usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bernomor surat B/33/PW 01/01/2025 tertanggal 3 Februari mengenai usulan revisi peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI.

Dalam usulannya, MKD mengajukan perubahan terhadap pasal 228 A. Lalu Badan Keahlian DPR pun memberikan penyempurnaannya. 

Berikut bunyi pasal perubahan yang telah disempurnakan oleh BKD berdasarkan usulan Mahkamah Kehormatan Dewan:  

Pasal 228A 

(1) Dalam rangka menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2), DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR

(2) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat mengikat dan akan dikirimkan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Sementara itu, persetujuan atas perubahan atauran tersebut pun dilakukan. Rapat pembahasan yang dilakukan oleh Baleg pada Senin (3/2) kemarin dilanjutkan dengan rapat pleno pengambilan keputusan. 

"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan rancangan rapat peraturan DPR RI tentang perubahan atas peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata tertib bisa diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?," tanya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan yang bertindak memimpin rapat. 

baca juga
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (tangkap layar)
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (tangkap layar)

"Setuju," jawab anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat. 

Sebelum meminta persetujuan, rapat pleno didahului dengan penyampaian pandangan mini fraksi.

Dalam kesempatan ini, ada fraksi seperti PDIP, Golkar, dan Demokrat yang langsung menyerahkan pandangan mini fraksinya tanpa dibacakan, ada pula yang membacakan poin persetujuannya seperti Gerindra, PKB, dan PAN. 

Sementara, dua Fraksi lainnya yakni PKS dan Partai Nasdem menyampaikan pendapat mini fraksi yang diiringi dengan catatannya. 

Anggota Baleg DPR Fraksi PKS, Reni Astuti menyampaikan bahwa fraksiny memberikan lima poin catatan, yang pada intinya Fraksi PKS berpendapat bahwa rancangan peraturan DPR RI tentang perubahan atas peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. 

Fraksi PKS menilai perlu ada penjelasan mengenai ruang lingkup dan batasan evaluasi yang dimaksud pada pasal 288a, apalagi disebutkan mengikat. 

Sementara, Anggota Baleg DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo hanya memberikan catatan agar revisi tata tertib ini bisa segera ditindaklanjuti ke paripurna agar tidak seperti pengalaman pembahasan pada RUU lainnya yang hingga saat ini tak sampai ke paripurna. 

"Secara prinsip Fraksi Nasdem menyetujui perubahan peraturan DPR, tetapi izinkan kami memberikan catatan. Catatan Fraksi nasdem adalah, tatib yang sudah dimasukkan dalam atau disetujui dalam Badan Legislasi harusnya sudah bisa dijadwalkan untuk diparipurnakan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?

Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 08:28 WIB

Petaka Antrean Gas Melon 3 Kg di Tangsel, Detik-detik Nenek Yonih Ucap Allahu Akbar Sebelum Meninggal

Petaka Antrean Gas Melon 3 Kg di Tangsel, Detik-detik Nenek Yonih Ucap Allahu Akbar Sebelum Meninggal

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 08:08 WIB

Sebut Jokowi-Gibran Pakai Teori Badut, Roy Suryo Singgung soal Sirkus: Lucu tapi Konyol, Orang Akhirnya Percaya

Sebut Jokowi-Gibran Pakai Teori Badut, Roy Suryo Singgung soal Sirkus: Lucu tapi Konyol, Orang Akhirnya Percaya

News | Senin, 03 Februari 2025 | 15:56 WIB

Sebut Kunjungan di Solo Settingan, Roy Suryo Sindir Aktivitas Jokowi usai Lengser: Dia Banci Kamera

Sebut Kunjungan di Solo Settingan, Roy Suryo Sindir Aktivitas Jokowi usai Lengser: Dia Banci Kamera

News | Senin, 03 Februari 2025 | 12:50 WIB

Terkini

Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman

Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:47 WIB

Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026

Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:44 WIB

Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang

Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:36 WIB

Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini

Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:35 WIB

Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!

Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:30 WIB

Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours

Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours

Sport | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:15 WIB

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:39 WIB

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:35 WIB

×