Warga Segel Tungku Bakar Sampah Milik Pemkot Depok, Dituding Jadi Sumber Pencemaran dan Penyakit

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:38 WIB
Warga Segel Tungku Bakar Sampah Milik Pemkot Depok, Dituding Jadi Sumber Pencemaran dan Penyakit
Warga Abadijaya, Sukmajaya di Depok, Jawa Barat menyegel tungku bakar sampah milik Pemerintah Kota Depok. (Dok. Walhi)

Suara.com - Warga Abadijaya, Sukmajaya di Depok, Jawa Barat menyegel tungku bakar sampah milik Pemerintah Kota Depok sejak Selasa (4/2/2025) lalu karena dianggap berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Warga sebelumnya telah layangkan protes ke kantor Wali Kota Depok, tetapi tidak mendapat tanggapan dari pemerintah daerah tersebut.

Warga juga sempat lakukan aksi damai di depan kantor Walikota Depok untuk menuntut penghentian pengoperasian tungku bakar sampah di wilayah mereka. Namun, aksi juga diabaikan oleh pemerintah dengan sama sekali tidak menemui masa aksi.

Perwakilan warga Abadijaya, Sukmajaya, Manahan Panggabean, menyampaikam kalau warga telah menderita akibat mengirup asap pembakaran.

“Kami melapor dan memprotes tapi diabaikan, bahkan ditemui saja tidak. Sejak awal, kami juga tidak dilibatkan dalam proses pembangunan tungku bakar, persetujuan kami tidak pernah dipertimbangkan. Sebagai warga negara, kami berhak hidup sehat, dan pemerintah harus memenuhinya,” kata Manahan dalam keterangannya kepada suara.com, Rabu (5/2/2025).

Pasca pembangunan fasilitas pembakar sampah di jl. Merdeka, Abadijaya, masyarakat merasakan adanya perubahan lingkungan dan masalah kesehatan. Pada beberapa waktu, masyarakat merasakan polusi udara yang ditandai dengan asap dan bau menyengat.

Asap juha sering kali masuk ke dalam rumah warga sekitar, terutama ketika arah angin mengarah ke permukiman yang berdekatan dengan lokasi tungku bakar. Tidak sedikit juga masyarakat sekitar fasilitas yang mengalami masalah kesehatan seperti sesak napas dan batuk.

Sampai saat ini, berdasarkan pencatatan yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar mesin pembakar sampah, terdapat setidaknya 36 orang yang mengalami gangguan kesehatan khususnya berkaitan dengan saluran pernapasan pasca pengoperasian mesin pembakar sampah. Adapun warga yang terdampak terdiri dari balita sampai lansia.

Walhi Jakarta menilai kerusakan lingkungan hidup dan masalah kesehatan yang dialami masyarakat tidak terlepas dari kelalaian pemerintah dalam mengelola sampah dalam kota dan pengabaian atas hak-hak masyarakat untuk hidup sehat dan mendapat lingkungan hidup yang baik.

Juru Kampanye Walhi Jakarta Muhammad Aminullah menyampaikan penggunaan tungku bakar dalam mengelola sampah di depon itu dinilai gegabah zehingga kemudian berdampak buruk pada warga sekitar.

“Pemerintah harus bertanggung jawab atas
terjadinya pencemaran dan masalah kesehatan seperti yang dialami masyarakat Abadijaya. Sebab kejadian tersebut turut disebabkan oleh keangkuhan pemerintah yang memaksa menggunakan tungku bakar sampah tanpa mempertimbangkan haak hidup masyarakat,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Petugas Dishub di Depok Nemplok di Kap Depan Mobil Pikap, Sopir Nekat Kabur Gegara Langgar Aturan?

Heboh Petugas Dishub di Depok Nemplok di Kap Depan Mobil Pikap, Sopir Nekat Kabur Gegara Langgar Aturan?

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 14:54 WIB

Siapa Sandi Butar Butar? Sempat Bongkar Dugaan Korupsi Kini Dipecat Damkar Depok

Siapa Sandi Butar Butar? Sempat Bongkar Dugaan Korupsi Kini Dipecat Damkar Depok

Lifestyle | Rabu, 08 Januari 2025 | 13:44 WIB

PKS Jelaskan Alasan Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK

PKS Jelaskan Alasan Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 12:21 WIB

Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?

Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 11:34 WIB

Selain Dibungkam Uang Suap, Sandi Damkar Depok Curhat Tolak Tawaran PNS: Sama Aja Jilat Ludah Sendiri

Selain Dibungkam Uang Suap, Sandi Damkar Depok Curhat Tolak Tawaran PNS: Sama Aja Jilat Ludah Sendiri

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 11:45 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Perdana Dilakukan, Dapat Tanggapan Positif dari Guru dan Siswa

Program Makan Bergizi Gratis Perdana Dilakukan, Dapat Tanggapan Positif dari Guru dan Siswa

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 11:28 WIB

Klaim Duit Suap Dikasih ke Panti Asuhan, Sandi Damkar Depok Siap Masuk Bui: Penyuap Saya Harus juga Ditangkap!

Klaim Duit Suap Dikasih ke Panti Asuhan, Sandi Damkar Depok Siap Masuk Bui: Penyuap Saya Harus juga Ditangkap!

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 11:22 WIB

Terkini

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB