Idrus Marham Pasang Badan, Sebut Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Agar Tepat Sasaran

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:55 WIB
Idrus Marham Pasang Badan, Sebut Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Agar Tepat Sasaran
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meskipun kebijakan ini telah dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Idrus menilai bahwa keputusan tersebut tetap mendorong pengecer untuk bertransformasi menjadi agen distribusi resmi.

"Walau kebijakan ini telah dibatalkan Prabowo akan tetapi memacu pengecer untuk menjadi agen pendistribusian. Dengan begitu, kebijakan yang dikeluarkan Menteri ESDM pro rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya turun tangan meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaktifkan kembali pengecer untuk bisa berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon.

Hal itu usai terjadinya kelakaan gas melon diberbagai tempat akibat kebijakan penyaluran dibatasi hanya di pangkalan.

"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Ia mengatakan, sambil pengecer diperbolehkan kembali berjualan, kebijakan mengubah pengecer jadi sub pangkalan tetap berjalan secara parsial.

"Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, dengan dijadikannya pengecer sebagai sub pangkalan, maka harga gas melon bisa dikontrol.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta," katanya.

Baca Juga: Bahlil Dinilai Salah Kaprah Larang Pengecer Jual Gas Melon, Pengamat: Layak Direshuffle

"Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI