Bahlil Dinilai Salah Kaprah Larang Pengecer Jual Gas Melon, Pengamat: Layak Direshuffle

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 05 Februari 2025 | 21:03 WIB
Bahlil Dinilai Salah Kaprah Larang Pengecer Jual Gas Melon, Pengamat: Layak Direshuffle
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menyidak pangkalan LPG di Kawasan Palmerah

Suara.com - Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Political and Public Policy, Jerry Massie menilai jika Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah salah kaprah lantaran menerapkan kebijakan pengecer dilarang menjual gas LPG 3 kg.

Apalagi, kata dia, adanya kebijakan tersebut diketahui bukan merupakan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Bahlil salah kaprah dengan kebijakannya yang konyol. Saya kira ada pembangkangan politik terhadap Presiden Prabowo. Kebijakannya memang jauh dari slogan dan visi Prabowo yang peduli rakyat terhadap rakyat kecil," kata Jerry kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Ia lantas menyarankan agar Bahlil dievaluasi atau direshuffle oleh Prabowo. Pasalnya, Bahlil sudah dianggap tak satu visi dengan Prabowo.

"Jangan-jangan ini ada unsur kesengajaan dari Bahlil sendiri. Atau kalau sudah tak satu visi dengan Prabowo step down saja alias mengundurkan diri. Begitu pula kalau sudah tak mampu dan tak berkompeten menjadi Menteri ESDM," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya kebijakan itu telah membuat gaduh. Bahkan telah membuat 1 korban nyawa melayang.

"Jangan membuat gaduh dengan kebijakan yang membuat gaduh sampai ada yang meninggal dunia lantaran antri berjam-jam. Memang Bahlil sejak menjabat Ketua Golkar sudah merasa di atas angin. Saya sarankan Golkar harus mengevaluasi kepemimpinanya," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya turun tangan meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaktifkan kembali pengecer untuk bisa berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon.

Hal itu usai terjadinya kelakaan gas melon diberbagai tempat akibat kebijakan penyaluran dibatasi hanya di pangkalan.

baca juga

"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Ia mengatakan, sambil pengecer diperbolehkan kembali berjualan, kebijakan mengubah pengecer jadi sub pangkalan tetap berjalan secara parsial.

"Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, dengan dijadikannya pengecer sebagai sub pangkalan, maka harga gas melon bisa dikontrol.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal, tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta," katanya.

"Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendri Satrio: Komunikasi Pemerintah Prabowo Buruk, Antrian Gas LPG 3 Kg Jadi Bukti

Hendri Satrio: Komunikasi Pemerintah Prabowo Buruk, Antrian Gas LPG 3 Kg Jadi Bukti

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 20:35 WIB

Prabowo Turun Tangan soal Kisruh LPG 3 Kg, Rieke Diah Pitaloka Kasih Peringatan: Ada Oknum...

Prabowo Turun Tangan soal Kisruh LPG 3 Kg, Rieke Diah Pitaloka Kasih Peringatan: Ada Oknum...

Entertainment | Rabu, 05 Februari 2025 | 20:45 WIB

Ingat Lagi Kontroversi Nagita Slavina dan Prilly Latuconsina Pakai Gas LPG 3 Kg

Ingat Lagi Kontroversi Nagita Slavina dan Prilly Latuconsina Pakai Gas LPG 3 Kg

Lifestyle | Rabu, 05 Februari 2025 | 16:20 WIB

Bahlil Lahadalia Diminta Pakai Logika, Kris Dayanti Dukung Warga Protes Keras Soal Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

Bahlil Lahadalia Diminta Pakai Logika, Kris Dayanti Dukung Warga Protes Keras Soal Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

Entertainment | Rabu, 05 Februari 2025 | 16:07 WIB

Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!

Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 15:21 WIB

Klarifikasi Nagita Slavina Soal Stok Gas LPG 3 Kg di Rumah Andara, Hempas Isu Miring

Klarifikasi Nagita Slavina Soal Stok Gas LPG 3 Kg di Rumah Andara, Hempas Isu Miring

Entertainment | Rabu, 05 Februari 2025 | 15:19 WIB

Bahlil Mau Buat Aturan Main Penyaluran LPG 3 Kg untuk UMKM

Bahlil Mau Buat Aturan Main Penyaluran LPG 3 Kg untuk UMKM

Bisnis | Rabu, 05 Februari 2025 | 15:08 WIB

Terkini

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB