Anggaran Kena Pangkas, Kementerian Investasi; ASN Kerja Virtual, Perjadin Disesuaikan

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:47 WIB
Anggaran Kena Pangkas, Kementerian Investasi; ASN Kerja Virtual, Perjadin Disesuaikan
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani seusai meresmikan dua perusahaan besar di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah, Kamis (03/10/2024). [Suara.com/Sigit AF]

Suara.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerapkan sistem kerja hibrid, yakni menggabungkan sistem bekerja langsung dan online atau virtual.

Sistem itu diberlakukan karena imbas pemangkasan anggaran di Kementerian Investasi.

Menteri Investasi Rosan Roeslani bahkan sudah menyampaikan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja inovatif dengan melakukan tugas-tugas pekerjaan secara virtual.

"Dengan adanya efisiensi anggaran ini ya kita harus lebih inovatif lagi. Saya bilang gitu, dalam mengerjakan tugas-tugas kita gitu ya, kita bisa melakukan itu melalui virtual untuk pendekatannya," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/2/2025).

"Dan ya sekarang kita lebih banyak juga untuk mengundang mereka untuk datang ke Indonesia, ya kan banyak caranya lah untuk kita meyakinkan mereka," kata Rosan.

Meski anggaran berkurang imbas efisiensi, Rosan optimis target-target Kementerian Investasi bakal dapat direalisasikan.

"Menurut saya saya sih tetep yakin bahwa target yang akan direncanakan akan tercapai," kata Rosan.

Penyesuaian Perjalanan Dinas

Selain sistem kerja hibrid, Rosan mengaku ada penyesuaian untuk anggaran perjalanan dinas di internal Kementerian Investasi imbas dari kebijakan efisiensi anggaran.

"Ya otomatis ya perjalanan dinas kita sesuaikan," kata Rosan.

Meski ada penyesuaian anggaran hingga sistem kerja hibrid, Rosan memastikan bahwa pelayanan untuk masyarakat tetap menjadi prioritas.

"Buat kita yang penting nomor satu layanan publik yang kita utamakan itu tetep berjalan dengan normal. Tetapi yang lain-lainnya ya kita melakukan adjustment, baik dari yang besar sampai yang kecil ya kita melakukan adjustment lah semuanya. Itu aja," kata Rosan.

Minta ASN Tetap Semangat

Sebelumnya, Rosan meminta para ASN tetap bekerja semaksimal mungkin di tengah efisiensi anggaran kementerian/lembaga, tidak terkecuali kementerian yang ia pimpin.

Diketahui anggaran Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal kena pemangkasan Rp292.599.000.000 atau sebesar 42,9 persen dari pagu total Rp681.880.285.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sunat Anggaran Hingga Rp 81 Triliun, Ini Daftar Kegiatan KemenPU yang Dipangkas

Sunat Anggaran Hingga Rp 81 Triliun, Ini Daftar Kegiatan KemenPU yang Dipangkas

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 15:09 WIB

Anggaran Dipangkas Nyaris Setengah, Menteri Investasi Minta ASN Tetap Ngegas

Anggaran Dipangkas Nyaris Setengah, Menteri Investasi Minta ASN Tetap Ngegas

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 14:47 WIB

DPR Minta Pemangkasan Anggaran Kemenkes Dikembalikan Rp 10 T: Khawatir Ganggu Obat, Vaksin dan Beasiswa Nakes

DPR Minta Pemangkasan Anggaran Kemenkes Dikembalikan Rp 10 T: Khawatir Ganggu Obat, Vaksin dan Beasiswa Nakes

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 13:44 WIB

Terkini

Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi

Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:03 WIB

Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS

Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:57 WIB

Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil

Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:53 WIB

Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon

Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:51 WIB

Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan

Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:50 WIB

Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:48 WIB

Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat

Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:46 WIB

KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong

KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:42 WIB

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:40 WIB

Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama

Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:36 WIB