Atas dasar itu, KPK menerbitkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024, yang menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.
Atas dasar itu, KPK menerbitkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024, yang menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.