KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 06 Februari 2025 | 20:22 WIB
KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (5/2/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kongkalikong untuk menyembunyikan peran Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang memberikan sumber uang suap untuk eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dengan agenda tanggapan KPK terhadap permohonan tim hukum Hasto.

Kongkalikong tersebut dilakukan oleh mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fradelina, Politikus PDIP Saeful Bahri, dan Avokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

“Pada saat dilakukan pengambilan keterangan sebagai saksi setelah diterbitkan surat perintah penyidikan, diketahui para pihak yang tertangkap tangan, yaitu Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina melakukan diskusi bersama pada ruang musala dan tempat merokok lantai 2 Gedung KPK Merah Putih,” kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Dalam diskusi itu, dia mengungkapkan bahwa ketiganya sepakat untuk mengubah keterangan mereka kepada penyidik untuk menyembunyikan peran Hasto.

“Merencanakan merubah keterangan yang sebelumnya menjelaskan secara detil terkait dengan peran Pemohon (Hasto) dan asal uang Rp 400 juta yang asalnya dari Pemohon kemudian diubah,” ujar dia.

Menurut KPK, rencana untuk mengubah keterangan ini diketahui oleh Wahyu yang saat itu mendengarkan diskusi Saeful, Donny, dan Agustiani.

Diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

baca juga

Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Deretan 11 Mobil Mewah yang Disita dari Rumah Ketum PP Japto, Ada Jip Gladiator hingga LR Defender

KPK Ungkap Deretan 11 Mobil Mewah yang Disita dari Rumah Ketum PP Japto, Ada Jip Gladiator hingga LR Defender

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 19:32 WIB

Tak Cuma 11 Mobil, KPK Juga Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Pentolan PP Japto Soerjosoemarno

Tak Cuma 11 Mobil, KPK Juga Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Pentolan PP Japto Soerjosoemarno

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 19:05 WIB

Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali, KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar, Tas dan Jam Tangan Mewah

Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali, KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar, Tas dan Jam Tangan Mewah

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 18:56 WIB

Terungkap! Percakapan Terakhir Harun Masiku dengan Penjaga Rumah Inspirasi Sebelum Menghilang

Terungkap! Percakapan Terakhir Harun Masiku dengan Penjaga Rumah Inspirasi Sebelum Menghilang

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 18:52 WIB

KPK Ungkap Perlawanan Hasto Saat Ponselnya akan Disita, Berakhir di Ruang 36

KPK Ungkap Perlawanan Hasto Saat Ponselnya akan Disita, Berakhir di Ruang 36

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 18:34 WIB

Garis Keturunan Japto Soerjosoemarno yang Ternyata Bukan Orang Biasa, Rumahnya Baru Digeledah KPK

Garis Keturunan Japto Soerjosoemarno yang Ternyata Bukan Orang Biasa, Rumahnya Baru Digeledah KPK

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB

KPK Ungkap Firli Bahuri Cs Tolak Tetapkan Hasto sebagai Tersangka, Usai Insiden PTIK dan Kantor DPP PDIP

KPK Ungkap Firli Bahuri Cs Tolak Tetapkan Hasto sebagai Tersangka, Usai Insiden PTIK dan Kantor DPP PDIP

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 17:20 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×