Suara.com - Pihak Istana membenarkan bahwa anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di 2025 memang masih diblokir, sebagaimana yang dikatakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan pemblokiran bukan berarti anggaran tidak ada. Ia memastikan bahwa anggaran hanya belum dibuka.
"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hasan mengatakan anggaran pembangunan IKN ada di Kementerian PU dan ada di Badan Otorita IKN.
Ia menegaskan kembali bahwa Presisen Prabowo Subianto juga telah berkomitmen terhadap IKN.
"Yang jelas komitmen dari presiden kan berapa hari lalu sudah disampaikan oleh Menko Infrastruktur kan? Bahwa selama lima tahun ke depan presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan," kata Hasan.
"Kalau tidak salah itu Rp48 triliun komitmen selama lima tahun ke depan. Dan target pemerintah kan menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, membangun gedung yudikatif, dan membangun gedung legislatif. Sisanya nanti akan didorong yang membangunnya adalah swasta," sambung Hasan.
Anggaran IKN Diblokir
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa tidak ada realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di 2025.
Baca Juga: Istana Tegaskan Gaji ke-13 dan THR PNS Pasti Cair: Belanja Pegawai Tak Kena Efisiensi
Dody menegaskan bahwa anggaran tersebut masih diblokir.
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya nggak ada," kata Dody di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Ia justru berkelakar, bila progres anggaran IKN untuk 2025 untuk makan siang.
"Progresnya, buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progresnya," ujarnya.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Dody memaparkan progres pembangunan IKN pada 2024.
Hingga 31 Desember 2024, progres pembangunan IKN telah mencapai 87,9 persen dari alokasi anggaran IKN pada tahun lalu.