Butuh Modal Besar hingga Risiko Rugi, Kampus Diminta Hati-hati Terima Izin Kelola Tambang

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:24 WIB
Butuh Modal Besar hingga Risiko Rugi, Kampus Diminta Hati-hati Terima Izin Kelola Tambang
Ilustrasi Tambang (Pexels/Tom Fick)

Suara.com - Perguruan tinggi atau kampus diminta hati-hati dalam mengambil keputusan untuk menerima izin mengelola tambang. Sebab alih-alih memberikan keuntungan, keterlibatan perguruan tinggi dalam bisnis tambang dikhawatirkan justru akan merusak reputasi.

Akademisi sekaligus komunikasi publik perusahaan tambang, Zulfatun Mahmudah, mengungkap bisnis tambang merupakan bisnis yang sangat berisiko. Selain juga memerlukan modal awal yang besar.

"Kita harus melihat tambang dari segala sudut pandang; biayanya, risiko, isu lingkungan dan sosial, bahkan dari sudut pandang kehancuran reputasi yang mungkin akan terjadi," ungkap Zulfatun dalam diskusi bertajuk Timang Tambang Kampusku Sayang, Sabtu (8/2/2025).

Zulfatun menyebut modal awal yang diperlukan untuk memulai tambang itu bisa mencapai USD570 juta atau setara Rp1 triliun. Dengan modal yang begitu besar, dia khawatir perguruan tinggi yang tidak bisa menyanggupi pada akhirnya akan menjual izin konsesi tambang pada pihak pemodal.

"Ketika dilibatkan ke pihak ketiga artinya hak konsesi kampus akan diserahkan ke pihak lain untuk mengerjakannya. Dalam konteks ini kampus tidak lebih dari sekadar broker atau makelar. Hak konsesi akan dijual kepada pemilik modal," ujarnya.

Di samping itu, Zulfatun menyampaikan selain memerlukan modal awal yang besar, bisnis keuntungan bisnis pertambangan juga baru bisa dinikmati dalam kurun waktu yang panjang. Belum lagi, kata dia, adanya risiko kerugian akibat fluktuasi harga batu bara.

Karena itu, Zulfatun mewanti-wanti perguruan tinggi untuk benar-benar mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan untuk menerima pengelolaan bisnis tambang tersebut.

"Apapun yang menjadi hasil revisi undang-undang kalau kampus berhati-hati dalam mengambil sikap insya Allah segala sesuatunya tidak akan terjadi begitu saja," tuturnya.

Rencana pemerintah melibatkan perguruan tinggi dalam pengelolaan bisnis tambang ini tertuang dalam Pasal 51 huruf A pada revisi keempat Undang-undang Mineral dan Batubara atau Minerba. Dalam Pasal itu disebutkan wilayah izin usaha pertambangan atau WIUP bagi perguruan tinggi diberikan secara prioritas.

baca juga

Sedangkan untuk mendapatkan izin pertambangan, ada sejumlah pertimbangan. Di antaranya terkait WIUP mineral logam, perguruan tinggi harus minimal harus terakreditasi B, dan mempertimbangkan peningkatan akses serta layanan pendidikan masyarakat.

Penyusunan RUU Minerba tersebut sudah disepakati seluruh fraksi menjadi usulan inisiatif DPR pada Senin (20/1/2025) lalu.

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Bob Hasan menyampaikan tujuan pemerintah ingin menggandeng kampus urus tambang agar sumber daya alam bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat, termasuk perguruan tinggi. Selain itu, pemberian izin pertambangan diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nilai Rapor Turun, Masih Bisakah Lolos SNBP 2025?

Nilai Rapor Turun, Masih Bisakah Lolos SNBP 2025?

Lifestyle | Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:52 WIB

Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi

Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 07:20 WIB

Apakah SNBP 2025 Bisa Lintas Jurusan? Ketahui Aturan Terbarunya!

Apakah SNBP 2025 Bisa Lintas Jurusan? Ketahui Aturan Terbarunya!

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 11:32 WIB

Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar

Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 23:07 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×