Butuh Modal Besar hingga Risiko Rugi, Kampus Diminta Hati-hati Terima Izin Kelola Tambang

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:24 WIB
Butuh Modal Besar hingga Risiko Rugi, Kampus Diminta Hati-hati Terima Izin Kelola Tambang
Ilustrasi Tambang (Pexels/Tom Fick)

Suara.com - Perguruan tinggi atau kampus diminta hati-hati dalam mengambil keputusan untuk menerima izin mengelola tambang. Sebab alih-alih memberikan keuntungan, keterlibatan perguruan tinggi dalam bisnis tambang dikhawatirkan justru akan merusak reputasi.

Akademisi sekaligus komunikasi publik perusahaan tambang, Zulfatun Mahmudah, mengungkap bisnis tambang merupakan bisnis yang sangat berisiko. Selain juga memerlukan modal awal yang besar.

"Kita harus melihat tambang dari segala sudut pandang; biayanya, risiko, isu lingkungan dan sosial, bahkan dari sudut pandang kehancuran reputasi yang mungkin akan terjadi," ungkap Zulfatun dalam diskusi bertajuk Timang Tambang Kampusku Sayang, Sabtu (8/2/2025).

Zulfatun menyebut modal awal yang diperlukan untuk memulai tambang itu bisa mencapai USD570 juta atau setara Rp1 triliun. Dengan modal yang begitu besar, dia khawatir perguruan tinggi yang tidak bisa menyanggupi pada akhirnya akan menjual izin konsesi tambang pada pihak pemodal.

"Ketika dilibatkan ke pihak ketiga artinya hak konsesi kampus akan diserahkan ke pihak lain untuk mengerjakannya. Dalam konteks ini kampus tidak lebih dari sekadar broker atau makelar. Hak konsesi akan dijual kepada pemilik modal," ujarnya.

Di samping itu, Zulfatun menyampaikan selain memerlukan modal awal yang besar, bisnis keuntungan bisnis pertambangan juga baru bisa dinikmati dalam kurun waktu yang panjang. Belum lagi, kata dia, adanya risiko kerugian akibat fluktuasi harga batu bara.

Karena itu, Zulfatun mewanti-wanti perguruan tinggi untuk benar-benar mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan untuk menerima pengelolaan bisnis tambang tersebut.

"Apapun yang menjadi hasil revisi undang-undang kalau kampus berhati-hati dalam mengambil sikap insya Allah segala sesuatunya tidak akan terjadi begitu saja," tuturnya.

Rencana pemerintah melibatkan perguruan tinggi dalam pengelolaan bisnis tambang ini tertuang dalam Pasal 51 huruf A pada revisi keempat Undang-undang Mineral dan Batubara atau Minerba. Dalam Pasal itu disebutkan wilayah izin usaha pertambangan atau WIUP bagi perguruan tinggi diberikan secara prioritas.

Sedangkan untuk mendapatkan izin pertambangan, ada sejumlah pertimbangan. Di antaranya terkait WIUP mineral logam, perguruan tinggi harus minimal harus terakreditasi B, dan mempertimbangkan peningkatan akses serta layanan pendidikan masyarakat.

Penyusunan RUU Minerba tersebut sudah disepakati seluruh fraksi menjadi usulan inisiatif DPR pada Senin (20/1/2025) lalu.

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Bob Hasan menyampaikan tujuan pemerintah ingin menggandeng kampus urus tambang agar sumber daya alam bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat, termasuk perguruan tinggi. Selain itu, pemberian izin pertambangan diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nilai Rapor Turun, Masih Bisakah Lolos SNBP 2025?

Nilai Rapor Turun, Masih Bisakah Lolos SNBP 2025?

Lifestyle | Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:52 WIB

Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi

Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 07:20 WIB

Apakah SNBP 2025 Bisa Lintas Jurusan? Ketahui Aturan Terbarunya!

Apakah SNBP 2025 Bisa Lintas Jurusan? Ketahui Aturan Terbarunya!

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 11:32 WIB

Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar

Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 23:07 WIB

Terkini

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:30 WIB

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:29 WIB

Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking

Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:10 WIB

Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia

Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:07 WIB

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:05 WIB

Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat

Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:00 WIB

PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional

PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:51 WIB

Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!

Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:50 WIB

Tiga Korban Tewas Penyerangan Masjid San Diego Selamatkan Nyawa 140 Anak

Tiga Korban Tewas Penyerangan Masjid San Diego Selamatkan Nyawa 140 Anak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:47 WIB

AS Keluar, Rusia Masuk: Intip Pertemuan Xi Jinping dan Putin di Beijing, Terusan Suez Bisa Tak Laku

AS Keluar, Rusia Masuk: Intip Pertemuan Xi Jinping dan Putin di Beijing, Terusan Suez Bisa Tak Laku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:44 WIB