Tanpa Surat Tugas, LBH Ungkap Aksi Brutal Polisi Tangkap Warga dan Santri Ponpes di Banten: Nihil Pendampingan Hukum!

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 10 Februari 2025 | 11:40 WIB
Tanpa Surat Tugas, LBH Ungkap Aksi Brutal Polisi Tangkap Warga dan Santri Ponpes di Banten: Nihil Pendampingan Hukum!
Personel kepolisian berupaya membubarkan mahasiswa yang menerobos pagar saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta).

Suara.com - Aksi kekerasan aparat kepolisian kembali terjadi. Kali ini, aparat dari Polda Banten diduga menangkap paksa terhadap sejumlah warga dan santri pondok pesantren, di Kampung Cibetus, Padarincang, Banten, pada Jumat (7/2/2025) lalu. Penangkapan sejumlah satri ponpes itu diduga dilakukan polisi tanpa surat tugas. 

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Fathan Taud menjelaskan kronologi terkait peristiwa penangkapan sejumlah warga dilakukan aparat kepolisian pada Jumat lalu sekitar pukul 00.30 WIB. 

Tanpa melengkapi diri dengan surat tugas, aparat telah meringkus orang-orang yang dianggap terlibat aksi kekerasan. Tak hanya warga, polisi juga ikut menyisir ponpes yang berada di lokasi. Disebutkan jika ada sebanyak 9 orang yang ditangkap termasuk anak-anak. 

“Tanpa menjelaskan masalah apapun, aparat kepolisian juga membombardir pondok pesantren dan menangkap anak-anak santri yang sedang beristirahat. Polisi juga sempat menodongkan senjata api kepada warga,” ujar Fadhil lewat keteragan resmi dikutip Suara.com, Senin (10/2/2025).

Akibat peristiwa itu, kata Fadhil, kondisi warga Kampung Cibetus masih mengalami trauma. Terlebih polisi bersenjata lengkap juga masih berkeliaran.

“Tindakan arogan polisi tersebut malah diikuti dengan banyaknya polisi yang mengintimidasi warga agar menyatakan bahwa kebrutalan polisi yang terjadi adalah hoax,” jelasnya.

Hingga kini, kata Fadhil, telah ada sembilan orang warga yang ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan secara sewenang-wenang oleh Polda Banten, di antaranya tiga laki-laki dewasa, satu perempuan, dan lima orang santri anak.

“Semuanya ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Ill Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dengan dugaan melanggar Pasal 170 jo, Pasal 55 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan di muka umum,” ujarnya.

Ironisnya, lanjut Fadhil, para warga tidak mendapatkan pendampingan atau bantuan hukum. 

“Hingga kini, Polda Banten tidak membuka akses pendampingan atau bantuan hukum,” katanya.

“Selain itu, anak-anak yang menjadi tersangka tidak didampingi oleh Petugas dari Balai Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak,” tambahnya.

Atas peristiwa tersebut LBH Jakarta mendesak agar Kapolri memerintahkan Kapolda Banten untuk membuka akses bantuan hukum dan membebaskan seluruh warga yang ditangkap.

Selanjutnya, LBH Jakarta meminta agar Kapolri memerintahkan Kapolda Banten agar seluruh polisi yang mash berada di Padarincang meninggalkan lokasi karena menimbulkan ketakutan dan berpotensi menimbulkan tindakan sewenang-wenang lebih lanjut.

“Kami mendorong agar Kapolri memerintahkan Kapolda Banten untuk melakukan pemulihan kondisi fisik dan psikis masyarakat yang menjadi korban tindak kekerasan polisi,” ucapnya.

Kemudian, LBH Jakarta juga meminta agar Kapolri memerintahkan Kepala Divisi Propam untuk memeriksa Kapolda Banten dan semua polisi yang terlibat aksi kekerasan terhadap warga dan santri di Padarincang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecuali Prabowo, Transjakarta Sebut Pejabat Negara Tak Bisa Seenaknya Masuk Jalur Busway!

Kecuali Prabowo, Transjakarta Sebut Pejabat Negara Tak Bisa Seenaknya Masuk Jalur Busway!

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 22:01 WIB

Sindir Kabinet Prabowo 'Buta Huruf', Rocky Gerung Kecam Sikap Bahlil Olok-olok Kisruh Gas: Kenapa Dibecandain Gitu?

Sindir Kabinet Prabowo 'Buta Huruf', Rocky Gerung Kecam Sikap Bahlil Olok-olok Kisruh Gas: Kenapa Dibecandain Gitu?

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 21:38 WIB

Viral Dicegat di Tol hingga Dituduh Bawa Sabu, Aksi Arogan Polisi Ini Bikin Anak Sopir Truk Nangis Ketakutan

Viral Dicegat di Tol hingga Dituduh Bawa Sabu, Aksi Arogan Polisi Ini Bikin Anak Sopir Truk Nangis Ketakutan

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 08:48 WIB

Ngamuk saat Lawan Arah sampai Pecahkan Kaca Mobil, Tampang 'Bang Jago' di Cengkareng Kicep usai Diciduk Polisi

Ngamuk saat Lawan Arah sampai Pecahkan Kaca Mobil, Tampang 'Bang Jago' di Cengkareng Kicep usai Diciduk Polisi

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 10:10 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB