Bercermin dari Kericuhan Razman Vs Hotman di Sidang, KY Minta Revisi KUHAP Perkuat Soal Perlindungan Hakim

Senin, 10 Februari 2025 | 15:58 WIB
Bercermin dari Kericuhan Razman Vs Hotman di Sidang, KY Minta Revisi KUHAP Perkuat Soal Perlindungan Hakim
Anggota Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Suara.com - Anggota Komisi Yudisial (KY), Joko Sasmito, mengusulkan soal penguatan perlindungan dan pengamanan terhadap hakim dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, terkait perlindungan hakim sangat penting mengingat maraknya ancaman dan tindakan represif terhadap hakim selama persidangan berlangsung.

Hal itu disampaikan Joko dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

"KY berharap revisi KUHAP yang tengah dibahas dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan bagi aparat penegak hukum," kata Joko.

Ia lantas mencotohkan kasus dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berinisial HS dan DB, yang diserang seorang pengacara dalam persidangan tahun 2019.

Kemudian juga dia menyoroti soal kejadian kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif yang bermasalah dengan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hotman Paris Hutapea - Razman Arif Nasution (Suara.com/Adiyoga Priyambodo/Tiara Rosana)
Hotman Paris Hutapea - Razman Arif Nasution (Suara.com/Adiyoga Priyambodo/Tiara Rosana)

"Dengan begitu, seharusnya hakim dapat melakukan tindakan antara lain dengan memeriksa petugas keamanan untuk mengeluarkan pihak-pihak yang membuat gaduh dalam sidang," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kewajiban semua pihak untuk menghormati pengadilan sejatinya telah diatur dalam Pasal 218 KUHAP.

"Meksipun telah diatur dalam KUHAP mengenai kewajiban untuk menghormati pengadilan, nyatanya sampai saat ini kejadian-kejadian contempt of court tetap saja masih ada yang melakukannya," ujarnya.

Baca Juga: Firdaus Oiwobo Ngaku Tak Sadar Naik Meja saat Ricuh di Sidang Hotman Paris

Lebih lanjut, ia pun menegaskan KY ingin memastikan agar hakim mendapatkan perlindungan dari segala bentuk ancaman atau gangguan.

"Oleh karenanya penting untuk menegaskan kembali aturan yang telah dituangkan dalam KUHAP untuk menjamin ketertiban dan keamanan dalam persidangan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI