Mudik Gratis Jateng Lebaran 2025: Pendaftaran Akhir Februari, Bebas Pilih Naik Bus atau Kereta

Rifan Aditya

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:22 WIB
Mudik Gratis Jateng Lebaran 2025: Pendaftaran Akhir Februari, Bebas Pilih Naik Bus atau Kereta
Mudik gratis Jateng 2025 (pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id)

Suara.com - Pemerintah Jawa Tengan akan kembali membuka program mudik gratis Lebaran 2025. Lantas bagaimana cara daftar mudik gratis Jateng 2025? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini informasinya.

Diketahui, program mudik gratis se-Jawa Tengah tahun 2025 ini telah diumumkan melalui akun Instagram resmi Badan Penghubung Daerah (BPDP) Jawa Tengah @/penghubungjateng pada Sabtu, 8 Februati 2025.

Lurrr! Info penting mudik gratis armada Bus buat dulur Jateng semua.. Yuk disimak dengan cermat dan mulai disiapkan syarat dan dokumennya ya.” Tulis akunn@/penghubungjateng.

Adapun program mudik gratis 2025 Jawa Tengah  tersebut diperuntukan untuk warga Jawa Tengah (Jateng)  di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) yang ingin melakukan perjalanan mudik.

Tahun ini, program mudik gratis Lebaran 2025 akan menyediakan moda transportasi bus dan kereta api  yang tujuannya adalah tujuan kota-kota di Jawa Tengah. Nah kira-kira bagaimana cara daftar mudik gratis jateng 2025? Bertikut ini penjelasannya.

Cara Daftar Mudik Gratis Jateng 2025

Bagi yang warga Jateng yang ada di Jabodetabek dan ingin ikut program mudik gratis 2025, maka harus daftar terlebih dulu. Untuk pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi berikut https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/ .

Selain melalui situs resmi di atas, pendaftaran online bisa juga melalui aplikasi PEDA MATENG. Untuk mendapatkan aplikasinya, kamu bisa diinstal dan download melalui Google Play Store atau App Store.

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2025

Untuk jadwal pendaftaran mudik Lebaran gratis 2025 menggunakan transportasi bus akan mulai dibuka pada hari Senin, 24 Februari 2025. Untuk pendaftarannya mulai dilakukan pada pukul 12.00 WIB. 

Sedangkan, untuk pendaftaran mudik lebaran gratis 2025 menggunakan transportasi kereta api akan mulai dibuka pada hari Senin, 3 Maret 2025. Adapun untuk pendaftarannya akan mulai dilakukan pada pukul 12.00 WIB. 

baca juga

Untuk jadwal keberangkatan transportasi bus yaitu pada hari Rabu, 26 Maret 2025 dan keberangkatan awal dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur. Sebelum berangkat, pemudi harus daftar ulang mulai pukul 07.00 WIB.

Untuk jadwal keberangkatan Kereta Api Jaka Tingkr dengan stasiun asal Pasar Senen  dan tujuan Solo Balapan akan berangkat pada hari Kamis, 27 Maret 2025. Waktu keberangkatan mulai pukul 11.50 WIB.

Ada juga kereta api lainnya yaitu KA Tawang dengan Stasiun asal Pasar Senen  dan tujuan Semarang Poncol dengan jadwal keberangkatan pada hari Kamis, 27 Maret 2025. Berangkat mulai Pukul 18.25 WIB.

 Syarat Pendaftaran Mudik Lebaran Gratis 2025

Program mudik gratis 2025 ini gelar Pemprov (Pemerintah Provinsi)  Jawa Tengah yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten atau kota se- Jawa Tengah, Baznas Provinsi Jawa Tengah PT Bank Jateng, PT Semen Gresik, PT Jasa Raharja,  dan Perum Perumnas.

Untuk mengikuti program mudik gratis ini ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi para pemudik. Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

  • Diutamakan KTP Jateng atau kelahiran Jateng
  • Pendaftar satu KK atau kelompok maksimal 4 orang
  • Calon pemudik kereta sudah terdaftar dengan melakukan recognition (perekaman pengenalan wajah)
  • Kerja di sektor informal serta berpenghasilan rendah (ART, Pedagang kecil/Asongan, Buruh, Pengemudi Bajaj, Ojol, Penyandang disabilitas, dll).
  • Untuk Pelajar/Mahasiswa membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kampus
  • Penyandang disabilitas dan lansia yang berusia 60 tahun lebih bisa daftar langsung di kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah  di Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Syarat Dokumen Daftar Mudik Lebaran Gratis 2025

Ada beberapa syarat dokumen yang juga perlu dipersiapkan oleh para pemudik. Adapun dokumen-dokumen tersebut yakni sebagai berikut:

  • KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA)
  •  Kartu Keluarga (KK) bagi yang daftar satu keluarga
  • ID Kerja atau doro di lokasi kerja  bagi yang daftar satu kelompok  
  • Dokumen menggunakan format jpg/pdf berukuran maksimal 5MB

Demikian informasi mengenai  cara daftar program Mudik Gratis Jateng 2025 lengkap dengan jadwal pendaftaran, jadwal keberangakatan, syarat pendaftaran dan syarat dokumen pendaftaran. Semoga artikel ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemkab Sukoharjo, Ini Syarat Daftarnya

Mudik Gratis Lebaran 2025 Pemkab Sukoharjo, Ini Syarat Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 11 Februari 2025 | 13:49 WIB

Mudik Gratis 2025 Kemenhub: Kapan Dibuka dan Bagaimana Cara Daftarnya?

Mudik Gratis 2025 Kemenhub: Kapan Dibuka dan Bagaimana Cara Daftarnya?

News | Senin, 10 Februari 2025 | 08:55 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jawa-Madura dari Indogrosir, Cek Syaratnya

Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jawa-Madura dari Indogrosir, Cek Syaratnya

News | Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:56 WIB

Mudik Gratis Alfamart 2025: Rute Pesawat & Bus + Uang Saku

Mudik Gratis Alfamart 2025: Rute Pesawat & Bus + Uang Saku

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang

Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Cacing Diduga Muncul di Menu MBG Musi Rawas, Ini 6 Fakta yang Terungkap

Cacing Diduga Muncul di Menu MBG Musi Rawas, Ini 6 Fakta yang Terungkap

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan

Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Lip Scrub Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 3 Produk yang Dipuji Efektif Bikin Bibir Halus

Lip Scrub Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 3 Produk yang Dipuji Efektif Bikin Bibir Halus

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35 WIB

×