Berharap Jadi Kado Lebaran, Menkum Kebut Asesmen Napi untuk Dapat Amnesti dari Prabowo

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:46 WIB
Berharap Jadi Kado Lebaran, Menkum Kebut Asesmen Napi untuk Dapat Amnesti dari Prabowo
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berharap pemberian amnesti terhadap narapidana oleh Presiden Prabowo Subianto bakal menjadi kado saat lebaran Idul Fitri nanti.

Lantaran itu, pihaknya masih berupaya untuk menyelesaikan asesmen bagi 44 ribu napi yang akan diberikan pengampunan tersebut.

"Semoga ya (jadi kado hari raya lebaran)," kata Surpatman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Ia mengatakan, sejumlah pemangku kepentingan selalu berkomunikasi terkait asesmen napi yang akan diberikan amnesti. Ia pun berharap prosesnya bisa segera selesai.

"Pokoknya secepatnya. Direktur Pidana dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas selalu melakukan komunikasi. Sampai hari ini. Itu belum berhenti," katanya.

Selain itu, ia mengaku masih berhati-hati dalam proses asesmen tersebut. Sebab, pihaknya tak mau kecolongan meloloskan napi yang tak seharusnya diberikan amnesti.

"Bayangkan kalau saya menyerahkan kepada presiden, ternyata saya kecolongan. Kan sama dengan menjerumuskan Presiden. Nah itu yang nggak boleh," katanya.

Dengan kehati-hatian, Supratman berjanji bakal merampungkannya.

"Sehingga kami hati-hati bahwa prosesnya itu dalam waktu dekat kami akan segera rampungkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pemberian amnesti bukan lagi persoalan hukum.

Menurutnya, amnesti murni diberikan atas pertimbangan presiden terhadap narapidana yang hukumannya berstatus inkrah.

"Karena ini kan bukan lagi persoalan hukum, tapi persoalan kebijakan yang diambil oleh presiden untuk memutuskan sesuatu, yang katakanlah misalnya sudah divonis, inkrah oleh pengadilan," katanya.

Ia enggan membeberkan soal perkembangan kebijakan pemberian amnesti. Sebab jumlah napi yang akan diberikan amnesti masih proses asesmen. Terlebi hal itu menjadi ranah Kementerian Hukum Supratman Andi Agtas.

"Nama-namanya sudah dikumpulkan oleh beliau dan sedang dibahas untuk diajukan finalnya kepada presiden, untuk pelaksanaan teknisnya nanti silahkan tanya langsung ke Supratman," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Mau Jerumuskan Presiden, Menkum Masih Asesmen 44 Ribu Napi yang Akan Diberi Amnesti

Tak Mau Jerumuskan Presiden, Menkum Masih Asesmen 44 Ribu Napi yang Akan Diberi Amnesti

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 18:14 WIB

Contoh Joe Biden, Yusril Tegaskan Presiden Prabowo Bisa Beri Amnesti Hingga Akhir Masa Jabatan

Contoh Joe Biden, Yusril Tegaskan Presiden Prabowo Bisa Beri Amnesti Hingga Akhir Masa Jabatan

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 15:48 WIB

Amnesti Prabowo Masuk Tahap Final, Yusril: Nama-nama Sudah Dikumpulkan

Amnesti Prabowo Masuk Tahap Final, Yusril: Nama-nama Sudah Dikumpulkan

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 14:36 WIB

Terkini

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:29 WIB

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:15 WIB

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:41 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:27 WIB

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:19 WIB