Curhat Tak Bisa Optimal Tangani Kasus karena Anggaran Dipangkas, KY Tetap Berharap ke Pemerintahan Prabowo

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 12 Februari 2025 | 16:37 WIB
Curhat Tak Bisa Optimal Tangani Kasus karena Anggaran Dipangkas, KY Tetap Berharap ke Pemerintahan Prabowo
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mengaku kini kesulitan untuk menerima semua laporan masyarakat terkait beberapa dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim (KEPH). Hal itu terkait adanya pemangkasan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto terhadap sejumlah kementerian/lembaga. KY menjadi salah satu lembaga yang terkena pemangkasan anggaran. 

Juru Bicara (Jubir) KY, Mukti Fajar Dewata membeberkan, pada Januari 2025, pihaknya telah menerima 107 laporan, 75 tembusan, dan 87 permohonan pemantauan persidangan.

Sementara itu, sepanjang 2024, KY telah menerima sebanyak 1.202 laporan, 1.072 tembusan, dan 966 permohonan pemantauan persidangan.

"Namun memang, sudah kita ketahui bersama, adanya efisiensi anggaran untuk sementara nanti penanganan laporan masyarakat ini belum bisa sepenuhnya ditindak lanjuti," kata Mukti dalam konferensi pers secara daring, Rabu (12/2/2025).

Mukti mengatakan, KY sedang menunggu kemungkinan adanya anggaran tambahan dari pemerintah setelah berkomunikasi dengan Kementrian Keuangan dan DPR RI melalui rapat dengar pendapat (RDP).

"Semoga dari situ, KY dapat penambahan dana agar dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat," pungkasnya.

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Dewata. (Tangkapan layar/Moh Reynaldi Risahondua)
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Dewata. (Tangkapan layar/Moh Reynaldi Risahondua)

Nasib KY Imbas Anggaran Dipangkas

Sebelumnya, Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah, melaporkan, berdasarkan rekonstruksi per 11 Februari 2025, anggaran KY tidak jadi dipotong Rp100 miliar, namun hanya dipotong Rp74,7 miliar. Untuk itu, pagu efektif anggaran KY tahun ini sebesar Rp109 miliar.

"Terdapat pengurangan efisiensi sebesar Rp25.300.000.000 dengan demikian pagu efektif Komisi Yudisial tahun 2025 menjadi Rp109.826.343.000," ujarnya.

Imbas adanya pemangkasan anggaran tersebut, KY akhirnya mengubah struktur belanja anggaran dan operasional kantornya di antaranya pengurangan belanja perkantoran hingga 40 persen yang meliputi pemotongan anggaran operasional KY di daerah hingga belanja BBM untuk kendaraan dinas.

Selain itu juga, pihaknya bakal mengurangi biaya jamuan dan honor untuk pegawai.

"Kebijakan belanja pendukung efisiensi diantaranya efisiensi pembiayaan perjalanan dinas dalam negeri sesuai dengan prioritas dan menghentikan perjalanan dinas luar negeri," ujarnya.

Anggaran tersebut diprioritaskan untuk menyewa lisensi Microsoft 365 dan layanan video conference untuk menunjang metode kerja Work From Anywhere.

Terkait adanya efisiensi dan sudah melakukan penyesuaian, ia mengaku tidak bisa mengelak bahwa efisiensi anggaran ini berdampak pada layanan publik.

"Adanya efisiensi anggaran sudah pasti memberikan dampak dalam rencana dan target pelaksanaan tugas di tahun 2025, termasuk pada aspek pelayanan publik dan penegakan KEPPH," katanya. (Moh Reynaldi Risahondua)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg

Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 16:06 WIB

Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!

Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 13:26 WIB

Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo

Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 13:13 WIB

Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!

Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 15:21 WIB

Terkini

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:27 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB