Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, pidana denda Rp1 miliar subsider 6 bulan pidana kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara terkait kasus korupsi timah. (Sumber: Antara)
Drama Kasus Timah: Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kejagung Buka Suara
Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 13 Februari 2025 | 15:16 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Diam-diam Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Sritex, Ini Informasinya
01 Mei 2025 | 14:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI