DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 17 Maret 2026 | 14:07 WIB
DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. [Bidik layar/Bagaskara]
  • Wakil Ketua Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memperhatikan serius kondisi aktivis KontraS, Andrie Yunus.
  • Permintaan ini mencakup perhatian aspek medis dan penegakan keadilan hukum atas peristiwa yang dialami Andrie.
  • Kementerian Kesehatan memastikan seluruh biaya perawatan Andrie Yunus di RSCM akan digratiskan pemerintah.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi aktivis KontraS, Andrie Yunus

Hal ini merespons saran dari Komisi III DPR RI agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut mengawal proses pengobatan Andrie hingga pulih total.

Ia menegaskan, bahwa perhatian pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada aspek medis, tetapi juga harus mencakup sisi keadilan hukum atas peristiwa yang menimpa aktivis tersebut.

"Saya berharap tentunya pemerintah memberikan perhatian penuh, kepada, bukan saja pengobatan, eh, Saudara Andrie Yunus, tetapi juga penegakan hukumnya," ujar Charles di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Sebagai pimpinan komisi yang membidangi urusan kesehatan, Charles menekankan pentingnya kualitas layanan medis yang diterima oleh Andrie. 

Ia berharap Kemenkes dapat memastikan fasilitas dan penanganan terbaik agar yang bersangkutan dapat segera beraktivitas kembali.

"Dan kami berharap, ya Kementerian Kesehatan tentunya bisa memberikan perhatian agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Andrie bisa yang terbaik, ya, dan yang bersangkutan bisa segera sembuh dari apa yang menimpa Pak Andrie," pungkasnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan memastikan biaya perawatan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras akan digratiskan selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Widyawati mengatakan korban saat ini masih dirawat di RSCM dan seluruh biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah.

"Dirawat di RSCM dan akan kita gratiskan," kata Widyawati kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis

Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:27 WIB

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:41 WIB

Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu

Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:20 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB