- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memperhatikan serius kondisi aktivis KontraS, Andrie Yunus.
- Permintaan ini mencakup perhatian aspek medis dan penegakan keadilan hukum atas peristiwa yang dialami Andrie.
- Kementerian Kesehatan memastikan seluruh biaya perawatan Andrie Yunus di RSCM akan digratiskan pemerintah.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Hal ini merespons saran dari Komisi III DPR RI agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut mengawal proses pengobatan Andrie hingga pulih total.
Ia menegaskan, bahwa perhatian pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada aspek medis, tetapi juga harus mencakup sisi keadilan hukum atas peristiwa yang menimpa aktivis tersebut.
"Saya berharap tentunya pemerintah memberikan perhatian penuh, kepada, bukan saja pengobatan, eh, Saudara Andrie Yunus, tetapi juga penegakan hukumnya," ujar Charles di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Sebagai pimpinan komisi yang membidangi urusan kesehatan, Charles menekankan pentingnya kualitas layanan medis yang diterima oleh Andrie.
Ia berharap Kemenkes dapat memastikan fasilitas dan penanganan terbaik agar yang bersangkutan dapat segera beraktivitas kembali.
"Dan kami berharap, ya Kementerian Kesehatan tentunya bisa memberikan perhatian agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Andrie bisa yang terbaik, ya, dan yang bersangkutan bisa segera sembuh dari apa yang menimpa Pak Andrie," pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan memastikan biaya perawatan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras akan digratiskan selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Widyawati mengatakan korban saat ini masih dirawat di RSCM dan seluruh biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah.
"Dirawat di RSCM dan akan kita gratiskan," kata Widyawati kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).