Bidik Calon Tersangka Kasus Pagar Laut, Bareskrim Tunggu Pemeriksaan Dokumen Kades Kohod di Puslabfor

Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:02 WIB
Bidik Calon Tersangka Kasus Pagar Laut, Bareskrim Tunggu Pemeriksaan Dokumen Kades Kohod di Puslabfor
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan calon tersangka dalam kasus pagar laut di perairan utara, Kabupaten Tangerang, Banten. Setelah rampung memeriksa para saksi, penyidik Bareskrim masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri terkait dokumen yang disita saat menggeledah kediaman dan kantor Kepala Desa Kohod, Arsin, beberapa waktu lalu.

Perkembangan kasus pagar laut disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. 

“Hanya tinggal pembuktian-pembuktian terkait barang yang palsu. Tentu saja ini secara scientific akan dibuktikan oleh penyidik melalui uji labfor,” jelas Djuhandhani di Mabes Polri, Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, setelah menerima hasil pemeriksaan dari labfor terkait barang bukti, penyidik pun bakal melakukan gelar perkara untuk menetukan status kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (kiri) terkait dugaan pelanggaran pemilu di Kuala Lumpur. (Suara.com/Dea)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (kiri). (Suara.com/Dea)

“Kemungkinan dalam beberapa hari ini dari labfor sudah bisa memberikan kepastian, sehingga kami segera bisa menentukan apakah sudah bisa untuk penetapan tersangka atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah memeriksa 44 orang saksi dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di lokasi pagar laut pesisir Tangerang, Banten.

Satu di antara puluhan saksi yang diperiksa oleh penyidik yakni Kepala Desa Kohod, Arsin. Selain itu penyidik juga menggeledah rumah dan kantor Arsin, di sana penyidik menemukan beberapa barang yang diduga digunakan untuk praktik pemalsuan sertifikat.

Selanjutnya, petugas juga menemukan fotokopi KTP milik warga, yang diduga namanya dicatut dalam aksi pemalsuan.

Baca Juga: Usut Kasus Razman Nasution dkk, Bareskrim Segera Periksa Ketua PN Jakut Selaku Pelapor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

KKP Bongkar Paksa Pagar Laut Ilegal 3,3 KM di Bekasi!

KKP Bongkar Paksa Pagar Laut Ilegal 3,3 KM di Bekasi!

Video
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:05 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI