Usut Kasus Razman Nasution dkk, Bareskrim Segera Periksa Ketua PN Jakut Selaku Pelapor

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 14 Februari 2025 | 15:23 WIB
Usut Kasus Razman Nasution dkk, Bareskrim Segera Periksa Ketua PN Jakut Selaku Pelapor
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal menyelidiki laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ibrahim Palino terhadap Razman Arif Nasution dkk imbas kericuhan di perisdangan.  

Dirtipidum, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidikan baru akan dimulai lantaran berkas laporan terhadap Razman baru diterima oleh pihaknya hari ini.

“Laporan polisi hari ini baru masuk ke Tipidum, artinya hari ini kami mulai melakukan penyelidikan,” kata Djuhandhani, kepada awak media, Jumat (14/2/2025).

Djuhandhani mengaku, ke depan pihaknya bakal memangil Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino sebagai pelapor untuk dimintai klarifikasi.

“Selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor,” jelasnya.

Razman dkk Dipolisikan PN Jakut

PN Jakut sebelumnya melaporkan Razman dkk ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025) gegara bikin onar dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, beberapa waktu lalu. 

Penjabat Humas PN Jakarta Utara, Maryono mengatakan laporan polisi terhadap Razman tergister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Maryono mengatakan, ada lebih dari dua orang yang dilaporkan dalam peristiwa ini. Namun, Maryono tidak ingat persis siapa saja nama yang dilaporkan pihaknya. 

baca juga
Razman Arif Nasution emosi saat menggelar konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]
Razman Arif Nasution emosi saat menggelar konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]

“Yang dilaporkan adalah Dr H Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya, karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi sudah setidak-tidaknya lebih dari dua,” jelasnya.

Sedikitnya ada tiga pasal yang dicantumkan dalam pelaporan ini. Adapun ketiganya yakni 335 KUHP, 207 KUHP, dan 217 KUHP.

Diketahui, Pasal 335 KUHP berisi tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Kemudian Pasal 207 KUHP berisi tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Selanjutnya, Pasal 217 KUHP tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya.

Laporan terhadap Razman, lanjut Maryono, merupakan perintah langsung dari Mahkamah Agung. Pasalnya tindakan yang dilakukan oleh Razman Cs merupakan sebuah penghinaan terhadap lembaga peradilan Tanah Air

“Ini perintah Mahkamah Agung sendiri. Jadi, atas kejadian itu kami juga nggak diam. Ini atas nama lembaga. Jadi, ada strata perintah,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Seruan Kabur Aja Dulu, Anies: Nasionalisme Bukan soal di Mana Kita Tinggal, tapi...

Tanggapi Seruan Kabur Aja Dulu, Anies: Nasionalisme Bukan soal di Mana Kita Tinggal, tapi...

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:43 WIB

Dikaitkan Sosok Sfafsus Kemenhan Singapura, Prof Sulfikar Sindir Deddy Corbuzier: Stafsus Bidang Bully Anak Kecil

Dikaitkan Sosok Sfafsus Kemenhan Singapura, Prof Sulfikar Sindir Deddy Corbuzier: Stafsus Bidang Bully Anak Kecil

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 10:58 WIB

Ancam Laporkan Balik PN Jakut karena Dituding Semena-mena, Razman Tak Sudi Minta Maaf: Kami Tak Bersalah!

Ancam Laporkan Balik PN Jakut karena Dituding Semena-mena, Razman Tak Sudi Minta Maaf: Kami Tak Bersalah!

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 16:47 WIB

Jerat Razman dkk Pasal Berlapis, Ketua PN Jakut: Kami Tak Diam, Ini Atas Nama Lembaga!

Jerat Razman dkk Pasal Berlapis, Ketua PN Jakut: Kami Tak Diam, Ini Atas Nama Lembaga!

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 17:55 WIB

Terkini

200 Juta Gamer, Pasar Gim Tembus Rp30 Triliun! Ketua PB ESI yang Baru Ingin Indonesia Naik Kelas

200 Juta Gamer, Pasar Gim Tembus Rp30 Triliun! Ketua PB ESI yang Baru Ingin Indonesia Naik Kelas

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 15:57 WIB

Buya Yahya Minta Prabowo Tak Tutup Telinga soal MBG: Kalau Salah, Ya Benahi

Buya Yahya Minta Prabowo Tak Tutup Telinga soal MBG: Kalau Salah, Ya Benahi

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:57 WIB

Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan

Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 15:55 WIB

Penumpang MRT Dievakuasi Massal, Gerbong Berasap di Stasiun Bukit Gombak

Penumpang MRT Dievakuasi Massal, Gerbong Berasap di Stasiun Bukit Gombak

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:52 WIB

Kini Bela SC Heerenveen, Mees Hilgers Kecewa Gagal Gabung ke Juara 2X Liga Champions

Kini Bela SC Heerenveen, Mees Hilgers Kecewa Gagal Gabung ke Juara 2X Liga Champions

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:52 WIB

Warga 9 Kelurahan Jakbar dan Jakut Siap-Siap, Pasokan Air Bersih Terganggu hingga Besok

Warga 9 Kelurahan Jakbar dan Jakut Siap-Siap, Pasokan Air Bersih Terganggu hingga Besok

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:51 WIB

Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah

Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 15:51 WIB

Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer

Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:50 WIB

MBG Ikut Dongkrak Harga Pangan, Pedagang Pasar Mulai Tertekan

MBG Ikut Dongkrak Harga Pangan, Pedagang Pasar Mulai Tertekan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:49 WIB

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:45 WIB

×