21 Tahun Terkatung-katung, Tokoh Lintas Agama Ikut Desak Pengesahan RUU PPRT Demi Keadilan Sosial

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:12 WIB
21 Tahun Terkatung-katung, Tokoh Lintas Agama Ikut Desak Pengesahan RUU PPRT Demi Keadilan Sosial
Menuju Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional, berbagai lembaga agama dan organisasi masyarakat sipil mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (Suara.com/Kayla)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Koalisi Sipil untuk UU PPRT juga mengingatkan bahwa hingga kini masih banyak kasus kekerasan terhadap PRT yang luput dari perhatian.

Staf advokasi JALA PRT, Jumisih, menekankan bahwa pengesahan RUU PPRT dapat menjadi langkah signifikan dalam meminimalkan risiko kekerasan berbasis relasi kuasa di ranah domestik.

"Kasus kekerasan di Kelapa Gading dua hari lalu menambah panjang daftar kekerasan terhadap PRT," ujar Jumisih.

Pengesahan RUU PPRT tak hanya soal kepastian hukum bagi PRT, tetapi juga langkah konkret dalam penegakan hak asasi manusia dan keadilan sosial.

Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI