Daftar Lengkap Bank Bangkrut Mei 2025, Nasabah Diminta Tak Panik!

Riki Chandra

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:57 WIB
Daftar Lengkap Bank Bangkrut Mei 2025, Nasabah Diminta Tak Panik!
Ilustrasi Bank Bangkrut. [Dok. 2025]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha satu bank pada Mei 2025. Fakta ini menambah daftar panjang bank bangkrut sepanjang dua tahun terakhir.

Bank yang dimaksud adalah PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gebu Prima yang beroperasi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dari data yang dihimpun, total sudah 22 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPRS yang ditutup sejak awal 2024 hingga Mei 2025.

Sepanjang tahun 2024, OJK mencabut izin usaha 21 bank. Kini, dengan ditutupnya BPRS Gebu Prima, jumlah tersebut bertambah.

Keputusan pencabutan izin BPRS Gebu Prima diumumkan OJK pada Kamis, 17 April 2025. Alasan penutupan didasarkan pada ketidakmampuan bank dalam melakukan penyehatan keuangan meski telah diberikan waktu yang cukup oleh otoritas, termasuk kepada pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi.

Langkah tegas ini diambil demi menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebutkan bahwa banyaknya penutupan bank justru menunjukkan sistem pengawasan perbankan di Indonesia berjalan efektif.

“Penutupan BPR bisa menjadi indikasi baik. Ini menunjukkan sistem yang ada bekerja dan respons cepat terhadap potensi gangguan di sektor keuangan,” kata Dian, anggota ex-officio dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dikutip dari pemberitaan media online.

LPS turut memastikan bahwa seluruh simpanan nasabah BPRS Gebu Prima tetap dijamin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS juga telah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan serta tahapan pelaksanaan likuidasi bank.

“LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayarkan. Proses ini akan diselesaikan paling lama 90 hari kerja,” kata Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto.

Dana pembayaran klaim bagi nasabah akan menggunakan sumber dana milik LPS. Setelah proses verifikasi selesai, nasabah dapat mengecek status simpanan mereka langsung di kantor BPRS Gebu Prima atau melalui situs resmi LPS di www.lps.go.id.

Bagi debitur bank, LPS tetap membuka layanan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman dengan menghubungi Tim Likuidasi yang telah ditunjuk.

Jimmy juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik. Ia menegaskan bahwa proses likuidasi akan dilakukan secara transparan, dan mengingatkan nasabah agar tidak tergiur oleh oknum yang menjanjikan kemudahan pengurusan klaim dengan imbalan biaya tertentu.

Masyarakat diimbau memahami bahwa masih banyak bank yang masih aktif dan dijamin LPS, baik bank umum maupun BPR/BPRS lainnya.

Selama memenuhi persyaratan 3T, yakni Tercatat di pembukuan bank, suku bunga simpanan Tidak Melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan nasabah Tidak Terlibat dalam tindak pidana perbankan, maka dana simpanan akan tetap dijamin.

Bagi nasabah yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses penjaminan dan likuidasi BPRS Gebu Prima, dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi LPS di 021-154.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya

Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:57 WIB

OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon

OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:07 WIB

Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto

Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:21 WIB

OJK Punya Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah dan UMKM

OJK Punya Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah dan UMKM

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:10 WIB

OJK Tekankan Pentingnya Pasar Modal demi Pertumbuhan 7,5 Persen, Tapi Modal Asing Terus Kabur

OJK Tekankan Pentingnya Pasar Modal demi Pertumbuhan 7,5 Persen, Tapi Modal Asing Terus Kabur

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 16:20 WIB

IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor

IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:01 WIB

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:05 WIB

Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS

Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:14 WIB

BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank

BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Terkini

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:17 WIB

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:11 WIB

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:06 WIB

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:56 WIB

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:47 WIB

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:42 WIB

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:14 WIB