Sudah Lebih dari 20 Tahun Mangkrak, Kapan RUU PPRT Disahkan?

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Kamis, 06 Maret 2025 | 20:37 WIB
Sudah Lebih dari 20 Tahun Mangkrak, Kapan RUU PPRT Disahkan?
Ilustrasi pengunjuk rasa mendesak pengesahan UU PPRT di depan Gedung DPR Jakarta, beberapa waktu lalu. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) oleh DPR.

Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hubungan Kelembagaan Indra Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya lakukan lobi-lobi dengan parlemen agar segera membahas RUU tersebut.

"Kita berupaya advokasi di pemerintahan baru ini agar bisa kita percepat mendorong disahkannya RUU PPRT ini," kata Indra saat diskusi Hari Perempuan Internasional di Kantor PBB perwakilan Indonesia di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Indra menekankan bahwa keberadaan RUU tersebut dibutuhkan untuk menjamin pemenuhan hak PRT sebagai salah satu kelompok rentan.

Keberadaan undang-undang itu juga bisa menjadi jaminan perlindungan. RUU diusung sebagai pengakuan terhadap profesi PRT serta pelindungan kedua belah pihak, baik PRT maupun pemberi kerja.

"Tentu kita terus berharap dukungan dari semua pihak untuk juga mendorong, karena kita bicara pekerja rumah tangga, ini memang lebih banyak ranahnya di Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.

Berbagai lembaga agama dan organisasi masyarakat sipil mendesak pengesahan RUU PPRT. (Suara.com/Kayla)
Berbagai lembaga agama dan organisasi masyarakat sipil mendesak pengesahan RUU PPRT. (Suara.com/Kayla)

Diketahui, RUU PPRT itu telah menggantung di DPR selama lebih dari 20 tahun.

Bersamaan dengan itu, berbagai kasus kekerasan juga eksplotasi terhadap pekerja rumah tangga juga terus terjadi.

Catatan tahunan Komnas Perempuan menunjukan bahwa sepanjang 2019-2023 terdapat 25 kasus PRT.

baca juga

Kemudian KPAI juga mencatat pada 2020 sekitar 30 persen anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan anak (TPPA) dipekerjakan sebagai PRT.

Data KPAI juga bahwa pada periode 2023-2024 menunjukan situai PRT anak bukan hanya mulai eksploitasi ekonomi, namun juga seksual serta bentuk-bentuk penyiksaan dan berakhir tanpa proses hukum karena mencabut laporan dari orang tua atau walinya.

Sementara data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) 2018 menunjukkan sampai 2023 terdapat 2.641 kasus kekerasan terhadap PRT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Baru Jangan Tutup Mata! RUU PPRT Harus Disahkan, Lindungi PRT dari Kekerasan!

DPR Baru Jangan Tutup Mata! RUU PPRT Harus Disahkan, Lindungi PRT dari Kekerasan!

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:29 WIB

21 Tahun Terkatung-katung, Tokoh Lintas Agama Ikut Desak Pengesahan RUU PPRT Demi Keadilan Sosial

21 Tahun Terkatung-katung, Tokoh Lintas Agama Ikut Desak Pengesahan RUU PPRT Demi Keadilan Sosial

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:12 WIB

Rapat Bareng Baleg, Komnas HAM Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT yang Lama Mandek

Rapat Bareng Baleg, Komnas HAM Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT yang Lama Mandek

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:41 WIB

Terkini

3 Warga Negara Israel Diduga Anggota IDF Berprilaku Kasar di Bali

3 Warga Negara Israel Diduga Anggota IDF Berprilaku Kasar di Bali

Bali | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:09 WIB

UEA Bekukan Transaksi Iran, Harga Minyak Capai Level Tertinggi 4 Pekan Terakhir

UEA Bekukan Transaksi Iran, Harga Minyak Capai Level Tertinggi 4 Pekan Terakhir

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Miris! 9 Perempuan Disandera di Distrik Jila Mimika, Mayoritas Pelajar SD dan Ada yang Hamil Muda

Miris! 9 Perempuan Disandera di Distrik Jila Mimika, Mayoritas Pelajar SD dan Ada yang Hamil Muda

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:02 WIB

Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat

Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Bulan Bintang Kembali Berkibar di Aceh, Ada Apa di Balik Kericuhan?

Bulan Bintang Kembali Berkibar di Aceh, Ada Apa di Balik Kericuhan?

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Pukul Pacar, Dokter di Bali Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Pukul Pacar, Dokter di Bali Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Bali | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:58 WIB

Ramalan Shio Hari Ini 20 Agustus 2026 Lengkap: Keputusan Besar Menanti, Siapa Paling Hoki?

Ramalan Shio Hari Ini 20 Agustus 2026 Lengkap: Keputusan Besar Menanti, Siapa Paling Hoki?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:54 WIB

Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan

Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan

Sulsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:47 WIB

Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026

Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:39 WIB

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:25 WIB

×