Ganjar Dorong Hasto Ajukan Lagi Praperadilan: Harus Dibuka Seterang-terangnya!

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:21 WIB
Ganjar Dorong Hasto Ajukan Lagi Praperadilan: Harus Dibuka Seterang-terangnya!
Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Dok: Dea Hardianingsih)

Suara.com - Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menanggapi putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto yang tidak menerima permohonan gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Ganjar mengaku mendorong agar praperadilan diajukan kembali karena dengan tidak diterimanya praperadilan sebelumnya, dia menilai hanya ada alasan administratif.

Dalam hal ini, Ganjar menyebut bahwa praperadilan Hasto harus diajukan dalam dua perkara yang berbeda karena Hasto menjadi tersangka dalam dua surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Fakhri)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Fakhri)

Hal tersebut sesuai dalam pertimbangan Djuyamto saat membacakan putusan untuk tidak menerima praperadilan yang diajukan Hasto.

“Rasanya kalau saya sih mendorong praperadilannya diajukan kembali,” kata Ganjar di Jakarta Selatan, Sabtu (15/2/2025).

Meski begitu, mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku belum mengetahui langkah hukum apa yang akan dilakukan Hasto berikutnya.

“Saya tidak tahu nanti apakah pak Hasto secara pribadi, kemudian dari partai, dan dari lawyernya nanti akan bersikap seperti itu,” ujar Ganjar.

“Saya kira kita mesti membuka seterang-terang apa sebenarnya yang terjadi,” tambah dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

baca juga

Sebab, status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto dinilai sah.

“Mengadili, mengabulkan eksepsi dari temohon (KPK),” kata Hakim Tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Dalam putusannya, dia juga menyatakan permohonan oleh Hasto kabur atau tidak jelas.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Djuyamto.

Dengan begitu, Hasto tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Masalah Kesehatan Mental, Ganjar Luncurkan Program Teman Cerita

Soroti Masalah Kesehatan Mental, Ganjar Luncurkan Program Teman Cerita

News | Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:04 WIB

Pekan Depan, KPK Berencana Bakal Panggil Hasto Kristiyanto

Pekan Depan, KPK Berencana Bakal Panggil Hasto Kristiyanto

News | Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:36 WIB

Meski Menang di Praperadilan, KPK Urung Tahan Hasto PDIP, Mengapa?

Meski Menang di Praperadilan, KPK Urung Tahan Hasto PDIP, Mengapa?

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:15 WIB

Status Tersangka Sah usai Kalah Praperadilan, Begini Kelanjutan Nasib Hasto PDIP di KPK

Status Tersangka Sah usai Kalah Praperadilan, Begini Kelanjutan Nasib Hasto PDIP di KPK

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 15:44 WIB

Gugatan ke KPK Ditolak Hakim, ICW Yakin Status Tersangka Hasto PDIP Bukan Rekayasa Politik

Gugatan ke KPK Ditolak Hakim, ICW Yakin Status Tersangka Hasto PDIP Bukan Rekayasa Politik

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:00 WIB

Pikir-pikir Praperadilan Ulang usai Keok, KPK Sindir Kubu Hasto: Ibarat Cinta Sudah Ditolak!

Pikir-pikir Praperadilan Ulang usai Keok, KPK Sindir Kubu Hasto: Ibarat Cinta Sudah Ditolak!

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 12:45 WIB

Praperadilan Hasto Tak Diterima Hakim Tunggal PN Jaksel, KPK: Alhamdulillah!

Praperadilan Hasto Tak Diterima Hakim Tunggal PN Jaksel, KPK: Alhamdulillah!

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 10:59 WIB

Praperadilan Kandas, KPK Didesak Gerak Cepat Limpahkan Perkara Hasto ke Pengadilan

Praperadilan Kandas, KPK Didesak Gerak Cepat Limpahkan Perkara Hasto ke Pengadilan

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 10:06 WIB

Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka Sah!

Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka Sah!

Video | Kamis, 13 Februari 2025 | 21:20 WIB

MAKI Sebut Hasto Masih Bisa Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Penjelasannya

MAKI Sebut Hasto Masih Bisa Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Penjelasannya

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 19:44 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×