Longsor Maut Tambang Emas di Mali Tewaskan 42 Orang, Diduga Kelolaan Warga Tiongkok

Aprilo Ade Wismoyo

Senin, 17 Februari 2025 | 06:22 WIB
Longsor Maut Tambang Emas di Mali Tewaskan 42 Orang, Diduga Kelolaan Warga Tiongkok
Peta dan Bendera Mali (Unsplash.com/MarkRubens)

Suara.com - Tambang emas runtuh di Mali timur, menewaskan puluhan orang dan melukai banyak orang lainnya, menurut televisi Mali dan pejabat di distrik Kéniéba tempat kecelakaan itu terjadi. Ini adalah kecelakaan besar kedua tahun ini di negara Afrika Barat yang berbahasa Prancis itu, yang merupakan salah satu dari tiga produsen emas teratas di Afrika.

Pada Sabtu malam, televisi Mali mengumumkan runtuhnya lokasi di Bilali Koto di komune Dabia, dengan jumlah korban tewas sementara sebanyak 42 orang dan banyak yang terluka.

Prefek Kéniéba, yang mewakili pemerintah di daerah itu, mengonfirmasi insiden tersebut. "Jumlah korban tewas sebanyak 42 orang seharusnya sudah pasti," kata Mohamed Dicko kepada The Associated Press pada hari Minggu.

"Kecelakaan itu terjadi kemarin, Sabtu. Itu adalah tanah longsor di lokasi yang dikelola oleh warga negara Tiongkok," kata pemimpin masyarakat Falaye Sissoko. Dicko mengatakan pihak berwenang masih berusaha memastikan apakah tambang itu beroperasi secara legal.

Ini adalah kedua kalinya dalam waktu kurang dari sebulan kecelakaan semacam itu terjadi di Mali. Pada 29 Januari, tanah longsor menewaskan beberapa penambang emas, kebanyakan wanita, di wilayah Koulikoro di selatan negara itu.

Pada Januari tahun lalu, sebuah tambang emas yang tidak diatur runtuh di dekat ibu kota, Bamako, menewaskan lebih dari 70 orang.

Dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran bahwa keuntungan dari penambangan yang tidak diatur di Mali utara dapat menguntungkan para ekstremis yang aktif di bagian negara itu.

"Emas sejauh ini merupakan ekspor Mali yang paling penting, mencakup lebih dari 80% dari total ekspor pada tahun 2021," menurut Administrasi Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan AS. Dikatakan lebih dari 2 juta orang, atau lebih dari 10% populasi Mali, bergantung pada sektor pertambangan untuk mendapatkan penghasilan.

Penambangan emas tradisional diperkirakan menghasilkan sekitar 30 ton emas per tahun dan mewakili 6% dari produksi emas tahunan Mali.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan dan Karir di Dunia Tambang

Perempuan dan Karir di Dunia Tambang

Bisnis | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:28 WIB

Saham BRMS Anjlok di Tengah Isu Penolakan Tambang

Saham BRMS Anjlok di Tengah Isu Penolakan Tambang

Bisnis | Kamis, 13 Februari 2025 | 10:43 WIB

Darurat! Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara Disebut Merusak Ekosistem hingga Memperburuk Kemiskinan

Darurat! Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara Disebut Merusak Ekosistem hingga Memperburuk Kemiskinan

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 19:10 WIB

Konawe Utara Jadi Contoh, NGO Indonesia-Korsel Tuntut Moratorium Tambang Nikel dan Regulasi Baterai EV

Konawe Utara Jadi Contoh, NGO Indonesia-Korsel Tuntut Moratorium Tambang Nikel dan Regulasi Baterai EV

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 17:54 WIB

NGO Korea-Indonesia Desak Regulasi Ketat Tambang Nikel: Hentikan Perampasan Tanah!

NGO Korea-Indonesia Desak Regulasi Ketat Tambang Nikel: Hentikan Perampasan Tanah!

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 15:58 WIB

Diminta Stop Penambangan Emas, BRMS Klaim Punya Izin

Diminta Stop Penambangan Emas, BRMS Klaim Punya Izin

Bisnis | Rabu, 12 Februari 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Ada Pesta Rakyat hingga Kirab Bendera di Jakarta, Belasan Ribu Personel Dikerahkan saat HUT ke-81 RI

Ada Pesta Rakyat hingga Kirab Bendera di Jakarta, Belasan Ribu Personel Dikerahkan saat HUT ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:29 WIB

Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI

Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:25 WIB

itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard

itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026

Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan

Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok

Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?

Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:38 WIB

×