Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas DPR, Dwifungsi ABRI Bakal Hidup Lagi?

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 Februari 2025 | 15:17 WIB
Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas DPR, Dwifungsi ABRI Bakal Hidup Lagi?
Ilustrasi TNI. [ANTARA]

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengungkapkan jika Revisi UU TNI yang kini masuk Prolegnas Prioritas 2025 di DPR RI pembahasannya masih sama seperti periode lalu. Ia mengatakan, revisi tersebut hanya menyangkut soal perpanjangan usia pensiun. 

"Sebetulnya sama dengan yang lalu, tidak ada yang berubah. Jadi dulu inisiatif DPR, surpresnya sudah turun, DIM-nya juga sudah dibahas oleh pemerintah, danndulu dikoordinasikan oleh Menko Polhukam dulu. Nah sekarang kan nomenklaturnya berubah menjadi Menko Polkam," kata Supratman ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). 

Ia pun meminta semua pihak melihat pembahasan dan isi RUU TNI saat dibahas di DPR RI. 

"Karena itu terkait dengan poin-poin yang ada di dalam nanti bisa dicek tentang usulan Revisi UU TNI, tidak ada bedanya dengan yang lalu," katanya. 

Saat ditanya terkait dengan kekhawatiran dalam Revisi nanti diatur soal wewenang TNI melakukan penindakan seperti Polri, Supratman memastikan tak ada seperti hal itu. 

"Saya rasa ndak ada ya, itu tidak ada. Prinsipnya adalah menyangkut soal perpanjangan usia pensiun, ya, karena sekarang PNS sudah pensiunnya 60 tahun, sementara TNI-Polri masih 58 tahun. Tentu di TNI juga tidak bisa rata karena usia pensiun yang berpangkat bawah, sersan atau yang di bawahnya kalau gak salah kan 45 tahun sudah pensiun karena itu pastikan tempur, kita sesuaikan. Sesuai dengan dinamika dan perkembangan yang ada," katanya. 

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Bagaskara)

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengatakan, jika pihaknya akan menugasi Komisi I DPR untuk membahas soal RUU TNI tersebut. Ia membantah RUU TNI tersebut akan menghidupkan lagi soal Dwifungsi ABRI

"Enggak lah, enggak lah, itu Dwifungsi ABRI segala macem itu? enggak enggak lah. Kami lihat lah nanti sama-sama. tapi ya sekarang kan yang ada beberapa yg masuk juga tapi sedikit sekali kan, itu kebutuhan Kementeriannya aja kan. sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan pensiunan dari kepolisian kan malah," kata Adies. 

Sementara saat disinggung soal aturan TNI bisa berbisnis, Adies meminta semua melihat pembahasan RUU TNI seperti apa. 

baca juga

"Itu kan ada dibahas ya kita akan lihat pembahasannya. usulan dari mana kita lihat nanti kita kan pasti meminta banyak masukan ya kalau bisnis, bisnisnya seperti apa. tugas TNI kan jelas mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia. jadi kita akan lihat nanti," pungkasnya. 

Drama RUU TNI di DPR

Sebelumnya, DPR RI menyetujui jika Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. (Suara.com/Bagaskara)
DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. (Suara.com/Bagaskara)

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memimpin jalannya rapat dan meminta persetujuan soal RUU TNI dimasukan ke Prolegnas Prioritas 2025. 

"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap revisi UU tersebut diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?," tanya Adies. 

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir. 

Dalam rapat itu juga disetujui bahwa pembahasan akan dilaksanakan di Komisi I DPR. 

Adies mengatakan, sebelumnya DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres). Surat itu berisi perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi UU TNI. 

"Pimpinan dewan menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R12/pres/02/2025 tanggal 13 februari 2025, hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sikapi Tren #Kabur Aja Dulu, Menaker Yassierli dan Wamenaker Noel Dinilai Beda Kelas: Berpendidikan vs Buzzer!

Sikapi Tren #Kabur Aja Dulu, Menaker Yassierli dan Wamenaker Noel Dinilai Beda Kelas: Berpendidikan vs Buzzer!

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 14:17 WIB

Bela Prabowo, Mensesneg Prasetyo Hadi Sindir Demo Mahasiswa: Gak Ada Indonesia Gelap!

Bela Prabowo, Mensesneg Prasetyo Hadi Sindir Demo Mahasiswa: Gak Ada Indonesia Gelap!

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 13:49 WIB

Sah! DPR RI Setuju RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Sah! DPR RI Setuju RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 13:01 WIB

Ada Foto Jokowi-Maruf, Aktivitas Stafsus Menhan Deddy Corbuzier Banjir Sindiran: Tahun Kapan Ini?

Ada Foto Jokowi-Maruf, Aktivitas Stafsus Menhan Deddy Corbuzier Banjir Sindiran: Tahun Kapan Ini?

News | Senin, 17 Februari 2025 | 18:50 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×