Amnesty International Desak Parlemen Prancis Tolak RUU Larangan Jilbab di Kompetisi Olahraga

Bella

Selasa, 18 Februari 2025 | 22:24 WIB
Amnesty International Desak Parlemen Prancis Tolak RUU Larangan Jilbab di Kompetisi Olahraga
Ilustrasi Atlet Karate Perempuan Berhijab. [Shutterstock]

Suara.com - Amnesty International mendesak anggota parlemen Prancis untuk menolak rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang jilbab di semua kompetisi olahraga.

RUU yang didukung oleh senator sayap kanan ini dijadwalkan untuk dibahas mulai Selasa di majelis tinggi parlemen Prancis. Jika disahkan, aturan ini akan melarang semua pakaian dan simbol keagamaan selama pertandingan olahraga.

Menurut Amnesty International, RUU ini bersifat diskriminatif dan akan semakin memperburuk perdebatan lama tentang sekularisme di Prancis.

Perdebatan ini masih berlangsung lebih dari satu abad setelah undang-undang tahun 1905 yang memisahkan gereja dan negara sebagai prinsip Republik Prancis. Hingga kini, federasi olahraga memiliki kebebasan untuk menentukan kebijakan terkait jilbab, dengan dua olahraga utama Prancis, sepak bola dan rugbi, telah lebih dulu melarangnya.

RUU ini masih berada dalam tahap awal, dan pemungutan suara di majelis tinggi akan menandai dimulainya proses legislatif yang panjang.

Meski mendapat dukungan dari senator, masa depan RUU ini masih belum jelas, karena majelis rendah parlemen yang sangat terpecah akan memberikan keputusan akhir. Untuk disahkan, RUU ini membutuhkan koalisi dari kekuatan politik yang biasanya tidak bekerja sama.

Seruan Amnesty International muncul setelah pelari cepat Prancis, Sounkamba Sylla, dilarang menghadiri upacara pembukaan Olimpiade Paris tahun lalu karena mengenakan jilbab. Ia akhirnya diperbolehkan berpartisipasi dengan mengenakan topi untuk menutupi rambutnya.

Prancis memberlakukan prinsip sekularisme yang ketat, yang juga diterapkan dalam Olimpiade. Presiden Komite Olimpiade Prancis menegaskan bahwa atlet yang mewakili negara harus tunduk pada aturan sekularisme, yang mencakup larangan mengenakan jilbab dan simbol keagamaan lainnya.

Anna Bu, peneliti Amnesty International dalam bidang keadilan gender, mengkritik kebijakan tersebut.

baca juga

“Pada Olimpiade Paris, larangan terhadap atlet wanita Prancis yang mengenakan jilbab menuai kemarahan internasional. Hanya enam bulan kemudian, otoritas Prancis tidak hanya memperkuat larangan ini, tetapi juga berupaya memperluasnya ke seluruh cabang olahraga,” ujarnya.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB juga sebelumnya mengkritik larangan federasi sepak bola dan basket Prancis terhadap pemain yang mengenakan jilbab, serta kebijakan pemerintah yang melarang atlet berjilbab mewakili negara dalam Olimpiade Paris.

Amnesty International menilai RUU ini secara spesifik menargetkan perempuan dan anak perempuan Muslim dengan mengecualikan mereka dari kompetisi olahraga jika mereka mengenakan jilbab atau pakaian keagamaan lainnya.

“Laïcité, yang seharusnya melindungi kebebasan beragama setiap orang, sering digunakan sebagai dalih untuk membatasi akses perempuan Muslim ke ruang publik di Prancis,” kata Amnesty International.

Organisasi tersebut juga menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Prancis semakin banyak memberlakukan kebijakan yang mengatur pakaian perempuan Muslim dengan cara yang diskriminatif.

Dua tahun lalu, pengadilan administratif tertinggi Prancis menyatakan bahwa federasi sepak bola negara itu berhak melarang jilbab dalam kompetisi, meskipun kebijakan ini membatasi kebebasan berekspresi.

Prinsip netralitas agama dalam konstitusi juga digunakan untuk menolak memberikan pengecualian bagi pemain internasional yang ingin menahan diri dari makan atau minum selama bulan Ramadan.

Pendukung RUU ini beralasan bahwa aturan tersebut diperlukan untuk melindungi nilai-nilai universal olahraga dan mencegah konfrontasi berbasis agama atau politik.

Mereka menegaskan bahwa prinsip netralitas harus diterapkan untuk memastikan bahwa olahraga tetap bebas dari demonstrasi politik, agama, atau rasial.

Selain itu, RUU ini juga akan melarang penggunaan fasilitas olahraga sebagai tempat ibadah dan melarang pakaian seperti burkini di kolam renang umum.

Namun, Amnesty International memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memperburuk diskriminasi terhadap umat Muslim di Prancis.

“Dengan menempatkan jilbab sebagai ancaman terhadap sekularisme, undang-undang ini akan memicu rasisme dan memperkuat lingkungan yang semakin tidak bersahabat bagi Muslim di Prancis,” tegas Amnesty International.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Lansia Olahraga Malam Hari? Ini Saran Pakar

Bolehkah Lansia Olahraga Malam Hari? Ini Saran Pakar

Lifestyle | Selasa, 18 Februari 2025 | 18:48 WIB

Siti Fadia dan Sederet Atlet Badminton Ini Bermain Rangkap, Siapa Saja?

Siti Fadia dan Sederet Atlet Badminton Ini Bermain Rangkap, Siapa Saja?

Your Say | Selasa, 18 Februari 2025 | 10:59 WIB

Mantan Ahli Bedah Perancis Diadili atas Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Hampir 300 Pasien

Mantan Ahli Bedah Perancis Diadili atas Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Hampir 300 Pasien

News | Senin, 17 Februari 2025 | 15:47 WIB

Sebelum Beli Sepatu Olahraga, Coba Cek Dulu Kondisi Kaki dengan Foot-ID

Sebelum Beli Sepatu Olahraga, Coba Cek Dulu Kondisi Kaki dengan Foot-ID

Health | Senin, 17 Februari 2025 | 15:36 WIB

Emosi Kalah Game Online, Pria Ini Akhiri Nyawa Gadis 11 Tahun

Emosi Kalah Game Online, Pria Ini Akhiri Nyawa Gadis 11 Tahun

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 02:15 WIB

Ribuan Peserta Meriahkan Funwalk 5K di Gate 1 PIK2

Ribuan Peserta Meriahkan Funwalk 5K di Gate 1 PIK2

Lifestyle | Senin, 17 Februari 2025 | 10:10 WIB

Tren Warna Baju Lebaran 2025: Burgundy Diprediksi Jadi Primadona

Tren Warna Baju Lebaran 2025: Burgundy Diprediksi Jadi Primadona

Lifestyle | Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:09 WIB

Ledakan Granat di Bar Prancis: 12 Orang Terluka, 2 Kritis

Ledakan Granat di Bar Prancis: 12 Orang Terluka, 2 Kritis

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 08:50 WIB

Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Hunian untuk Warga Miskin dan PNS

Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Hunian untuk Warga Miskin dan PNS

Foto | Selasa, 11 Februari 2025 | 19:15 WIB

Bisa Buat Inspirasi Lebaran, 5 Perbedaan Tren Hijab Indonesia vs Malaysia

Bisa Buat Inspirasi Lebaran, 5 Perbedaan Tren Hijab Indonesia vs Malaysia

Lifestyle | Minggu, 16 Februari 2025 | 07:00 WIB

Terkini

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

×