Jual Beli Belum Selesai, Tanah dan Bangunan di Sentul Tiba-tiba Disita Bareskrim

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 19 Februari 2025 | 18:36 WIB
Jual Beli Belum Selesai, Tanah dan Bangunan di Sentul Tiba-tiba Disita Bareskrim
Kuasa hukum Erlina Legg, Martin Lukas Simanjuntak [Andi/Suara.com]

Suara.com - Firma hukum Martin Lukas Simanjuntak & Partners bersama kliennya, Erlina Legg, menghadiri persidangan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sidang ini terkait sengketa penyitaan tanah dan bangunan di kawasan Sentul oleh Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Erlina Legg, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkapkan bahwa permasalahan ini berawal dari transaksi jual beli properti antara kliennya dan pasangan suami istri berinisial IP dan MA pada 2019.

Dalam kesepakatan tersebut, rumah dan tanah milik Erlina Legg dijual seharga Rp7 miliar, namun pembayaran dilakukan secara mencicil. Hingga kini, Erlina Legg baru menerima Rp1,9 miliar, sementara sisa pembayaran mandek sejak 2021.

Karena ketidakseimbangan pembayaran, Erlina Legg mengajukan gugatan wanprestasi ke PN Bogor. Pengadilan akhirnya memenangkan Erlina Legg dalam putusan bernomor 49/Pdt.G/2023, yang menetapkan bahwa IP dan MA melakukan wanprestasi.

Namun, dalam tahun yang sama, IP dan MA diduga terlibat dalam kasus penipuan, pemalsuan dokumen, dan tindak pidana pencucian uang. Uang sebesar Rp270 juta yang mereka gunakan untuk membeli rumah tersebut diduga berasal dari hasil kejahatan, sehingga Bareskrim Polri menyita aset rumah dan tanah milik Erlina Legg.

Martin Lukas Simanjuntak mempertanyakan langkah Bareskrim Polri yang menyita properti kliennya, mengingat proses jual beli belum sepenuhnya tuntas. Ia menegaskan bahwa berdasarkan hukum, hak kepemilikan masih berada di tangan Erlina Legg.

Sebagai bentuk itikad baik, pihaknya bersedia mengembalikan dana Rp270 juta yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Namun, ia meminta agar aset yang disita segera dikembalikan kepada kliennya.

"Jika memang ada dana yang diduga tidak sah, kami siap mengembalikannya. Namun, rumah dan tanah yang merupakan hak klien kami juga harus dikembalikan," pungkasnya.

Baca Juga: Curug Cilember, Pesona Tujuh Buah Air Terjun di Kawasan Puncak Bogor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI