Jual Beli Belum Selesai, Tanah dan Bangunan di Sentul Tiba-tiba Disita Bareskrim

Andi Ahmad S | Suara.com

Rabu, 19 Februari 2025 | 18:36 WIB
Jual Beli Belum Selesai, Tanah dan Bangunan di Sentul Tiba-tiba Disita Bareskrim
Kuasa hukum Erlina Legg, Martin Lukas Simanjuntak [Andi/Suara.com]

Suara.com - Firma hukum Martin Lukas Simanjuntak & Partners bersama kliennya, Erlina Legg, menghadiri persidangan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sidang ini terkait sengketa penyitaan tanah dan bangunan di kawasan Sentul oleh Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Erlina Legg, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkapkan bahwa permasalahan ini berawal dari transaksi jual beli properti antara kliennya dan pasangan suami istri berinisial IP dan MA pada 2019.

Dalam kesepakatan tersebut, rumah dan tanah milik Erlina Legg dijual seharga Rp7 miliar, namun pembayaran dilakukan secara mencicil. Hingga kini, Erlina Legg baru menerima Rp1,9 miliar, sementara sisa pembayaran mandek sejak 2021.

Karena ketidakseimbangan pembayaran, Erlina Legg mengajukan gugatan wanprestasi ke PN Bogor. Pengadilan akhirnya memenangkan Erlina Legg dalam putusan bernomor 49/Pdt.G/2023, yang menetapkan bahwa IP dan MA melakukan wanprestasi.

Namun, dalam tahun yang sama, IP dan MA diduga terlibat dalam kasus penipuan, pemalsuan dokumen, dan tindak pidana pencucian uang. Uang sebesar Rp270 juta yang mereka gunakan untuk membeli rumah tersebut diduga berasal dari hasil kejahatan, sehingga Bareskrim Polri menyita aset rumah dan tanah milik Erlina Legg.

Martin Lukas Simanjuntak mempertanyakan langkah Bareskrim Polri yang menyita properti kliennya, mengingat proses jual beli belum sepenuhnya tuntas. Ia menegaskan bahwa berdasarkan hukum, hak kepemilikan masih berada di tangan Erlina Legg.

Sebagai bentuk itikad baik, pihaknya bersedia mengembalikan dana Rp270 juta yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Namun, ia meminta agar aset yang disita segera dikembalikan kepada kliennya.

"Jika memang ada dana yang diduga tidak sah, kami siap mengembalikannya. Namun, rumah dan tanah yang merupakan hak klien kami juga harus dikembalikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curug Cilember, Pesona Tujuh Buah Air Terjun di Kawasan Puncak Bogor

Curug Cilember, Pesona Tujuh Buah Air Terjun di Kawasan Puncak Bogor

Your Say | Rabu, 19 Februari 2025 | 13:20 WIB

Fakta-fakta Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Kini Dicekal ke Luar Negeri

Fakta-fakta Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Kini Dicekal ke Luar Negeri

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 10:23 WIB

Bareskrim Resmi Tetapkan Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Lanjut Periksa Aguan?

Bareskrim Resmi Tetapkan Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Lanjut Periksa Aguan?

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 18:44 WIB

Terkini

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB