Raup Cuan Ratusan Juta, Polisi dan Pegawai Kemenkumham Gorontalo Kompak Tipu Warga Modus Seleksi CPNS

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:25 WIB
Raup Cuan Ratusan Juta, Polisi dan Pegawai Kemenkumham Gorontalo Kompak Tipu Warga Modus Seleksi CPNS
Ilustrasi penipuan. [Dok.Istimewa]

Suara.com - EP, anggota Polri  dan HM, pegawai Kemenkumham Gorontalo diduga berkomplot menipu warga lewat modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham wilayah setempat. Buntut dari aksi penipuan itu EP dan HM akhirnya dilaporkan oleh korban.  

Perihal pelaporan terhadap anggota polisi dan pegawai Kemenkumham Gorontalo itu diungkapkan pengacara keluarga korban Rahmat Huwoyon.

"Keduanya telah kami laporkan ke Polda Gorontalo dan ke Pengadilan Negeri Gorontalo pada tanggal 19 Februari 2025," kata Rahmat dikutip dari Antara, Sabtu (22/2/2025). 

Dugaan kasus penipuan ini terjadi pada Tahun 2021, dimana kliennya akan mendaftarkan anaknya dalam seleksi CPNS di lingkungan Kemenkumham.

Sebelum mendaftarkan anaknya kata dia, kliennya mengaku mendapat rekomendasi dari salah seorang rekannya untuk menemui EP dengan maksud meminta bantuan kelancaran proses seleksi CPNS.

Setelah itu terjadilah kesepakatan dengan korban, EP diduga meminta uang sejumlah Rp170 juta untuk kepentingan memuluskan proses seleksi dengan cara dicicil menjadi dua kali.

Untuk membantu kelulusan proses seleksi, EP juga dibantu oleh rekannya, HM yang berstatus sebagai pegawai Kemenkumham Gorontalo 

Atas dasar kesepakatan itu, anak dari kliennya segera melakukan pendaftaran dan setelah itu dinyatakan lulus administrasi sehingga sudah bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

Setelah mengikuti berbagai rangkaian tes dan dinyatakan memenuhi syarat, korban lalu dikirimi Surat Keputusan (SK) pernyataan lulus instansi Kemenkumham Republik Indonesia yang membuat kliennya yakin atas upaya yang dilakukan oleh EP dan HM.

Beberapa bulan berjalan, kliennya kembali mempertanyakan progres pelaksanaan tes CPNS tersebut, namun EP menyebut ia juga masih menunggu jatah yang diberikan kantor pusat untuk Provinsi Gorontalo. 

Seiring berjalannya waktu, kliennya sudah mulai curiga dengan tes CPNS yang tidak kunjung meluluskan anak dari kliennya, sehingga berinisiatif melakukan pengecekan keaslian SK yang dikirim oleh EP.

Saat dikonfirmasi langsung ke kantor wilayah Kemenkumham Gorontalo, SK tersebut tidak valid.

"Sampai sekarang anak klien saya tidak ada kejelasan, bahkan uang yang diberikan juga tidak dikembalikan sehingga melalui saya selaku kuasa hukum, keluarga melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwenang," kata dia.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan.

Dari keterangan pelapor, salah satu terlapor adalah oknum polisi, sementara satu lainnya belum diketahui identitas-nya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Indonesia Gelap di Jakarta Ricuh! Massa Serang Polisi Pakai Petasan hingga Bom Molotov

Aksi Indonesia Gelap di Jakarta Ricuh! Massa Serang Polisi Pakai Petasan hingga Bom Molotov

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 19:38 WIB

Bela Band Punk Sukatani, Ananda Badudu: Yang Ngejek Mereka Pasti Belum Tau Rasanya Ditangkap Polisi

Bela Band Punk Sukatani, Ananda Badudu: Yang Ngejek Mereka Pasti Belum Tau Rasanya Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 16:22 WIB

Menggema usai Band Sukatani Dibredel, "Bayar Polisi" Trending di X: Kok Takut Sama Lagu, Cemen!

Menggema usai Band Sukatani Dibredel, "Bayar Polisi" Trending di X: Kok Takut Sama Lagu, Cemen!

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 12:22 WIB

Sukses Kabur ke Jerman, Guru TK Skakmat Bahlil usai Ngoceh Nasionalisme: Bapak Udah Bisa Kasih Makan Rakyat?

Sukses Kabur ke Jerman, Guru TK Skakmat Bahlil usai Ngoceh Nasionalisme: Bapak Udah Bisa Kasih Makan Rakyat?

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 15:08 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB