Komponen THR PPPK 2025: Apa Saja yang Termasuk?

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Senin, 24 Februari 2025 | 11:41 WIB
Komponen THR PPPK 2025: Apa Saja yang Termasuk?
Ilustrasi THR - Berapa THR PPPK 2025? (Unsplash)

Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu hal yang banyak diperbincangkan menjelang Ramadhan 2025. Sebab pencairan THR ini mencakup beberapa komponen penting, termasuk nominalnya. Lantas berapa THR PPPK 2025?

Anggaran THR sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pencairan THR diharapkan bisa membantu PPPK dan ASN dalam mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri 2025.

Diketahui tahun lalu, perhitungan THR dihitung dengan menggabungkan sejumlah komponen gaji dan tunjangan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, berikut ini merupakan komponen pencairan THR bagi PNS dan PPPK tahun 2025:

  1. Gaji Pokok  
  2. Tunjangan Keluarga  
  3. Tunjangan Pangan  
  4. Tunjangan Jabatan  
  5. Tunjangan Kinerja.

Adapun THR menjelang Idul Fitri 2025 tak hanya akan diberikan kepada PNS dan PPPK saja, namun juga untuk TNI, Polri, Pejabat Negara, KPK, LPP, dan non ASN yang bertugas di LPP. Selain itu berdasarkan ketentuan yang ada, PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan THR dari pemerintah.

Berapa THR PPPK 2025?

Besaran dari THR PPPK bisa dilihat dari besaran gaji setiap golongan, kemudian ditambah dengan tunjangan. Gaji PPPK sendiri susdah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, berikut ini adalah rinciannya.

  1. Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
  2. Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
  3. Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
  4. Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
  5. Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
  6. Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
  7. Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
  8. Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
  9. Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
  10. Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
  11. Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
  12. Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
  13. Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
  14. Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
  15. Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
  16. Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
  17. Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000.

Aturan Pemberian THR PPPK 2025

Pemerintah sudaj menyiapkan aturan ketat terkait pemberian THR ini. Berdasarkan kebijakan yang ada, PPPK yang bisa menerima THR pada tahun 2025 ini adalah mereka yang termasuk TMT (Tanggal Mulai Tugas) dan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas) ditetapkan sebelum Maret 2025.

Kebijakan tersebut disebabkan aturan penghitungan dasar komponen THR sesuai dengan gaji yang diterima pada bulan Februari. Dalam aturan pemerintah, pembayaran THR mencakup pada komponen gaji bulan sebelum hari raya.

Jadwal Pencairan THR PPPK 2025

Untuk tahun ini, Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada tanggal 30 Maret 2025. Itu artinya, THR diprediksi akan mulai dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya, tepatnya pada tanggal 20 Maret 2025 mendatang.

Akan tetapi, apabila PPPK baru mulai mendapatkan TMT dan SPMT pada tanggal 1 Maret 2025, maka mereka baru bisa menerima gaji di bulan tersebut. Dengan begitu, komponen gaji bulan Februari yang menjadi dasar penghitungan THR tidak ada, sehingga PPPK tidak akan menerima THR di tahun 2025. Meski berpeluang tidak bisa menerima THR, PPPK tahap 1 tahun 2024 masih berkesempatan menerima gaji ke-13 pada bulan Juni 2025 nanti.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Pencairan THR ASN 2025, Segera di Bulan Maret, Berapa yang Didapat?

Jadwal Pencairan THR ASN 2025, Segera di Bulan Maret, Berapa yang Didapat?

Bisnis | Sabtu, 22 Februari 2025 | 20:26 WIB

Berapa THR yang Saya Dapatkan? Kalkulator THR untuk Pegawai Kontrak

Berapa THR yang Saya Dapatkan? Kalkulator THR untuk Pegawai Kontrak

Bisnis | Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:08 WIB

PPPK 2025 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Resmi BKN dan Kemenpan-RB

PPPK 2025 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Resmi BKN dan Kemenpan-RB

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 17:53 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB