Sadis! Pria Ini Melakukan Upaya Pembunuhan Menggunakan Ular Piton

Bella

Senin, 24 Februari 2025 | 12:01 WIB
Sadis! Pria Ini Melakukan Upaya Pembunuhan Menggunakan Ular Piton
Ilustrasi ular piton. (Pixabay/sipa)

Suara.com - Seorang pria asal Georgia, Stephen Glosser (38), dijatuhi hukuman 20 tahun penjara federal setelah terbukti bersalah dalam kasus upaya pembunuhan yang mengerikan. Glosser merancang rencana jahat untuk membunuh seorang wanita dan putrinya dengan menanam bom rakitan serta melepaskan seekor ular piton di rumah korban. Kejaksaan Amerika Serikat mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi pada 13 Januari 2023 di Richmond Hill, Georgia.

Menurut laporan dari Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan Georgia, korban sebelumnya sempat bertemu dengan Glosser melalui aplikasi kencan, tetapi tidak memiliki hubungan dengannya. Meskipun demikian, Glosser tetap memburu korban secara obsesif dan menyusun berbagai aksi teror untuk menyakitinya.

Rencana keji tersebut tidak hanya mencakup peledakan rumah korban, tetapi juga serangkaian tindakan sadis lainnya. Bersama rekan konspiratornya, Caleb Kinsey, Glosser menembakkan anak panah ke pintu rumah korban, mengirimkan kotoran anjing dan bangkai tikus ke kediaman wanita itu, serta melepaskan ular piton besar dengan maksud menyerang anak korban. Tidak berhenti di situ, mereka bahkan merencanakan untuk menguliti kepala korban sebelum akhirnya meledakkan rumahnya.

Beruntung, korban dan putrinya selamat dari serangan brutal ini. Namun, rumah mereka mengalami kerusakan akibat ledakan yang ditanam oleh Glosser. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Glosser dan Kinsey melacak alamat korban melalui pencarian daring, memetakan jalur menuju rumahnya, dan membeli suku cadang bahan peledak secara online untuk melancarkan aksinya. Setelah ledakan terjadi, Glosser bahkan menyewa jasa pembersihan guna menghilangkan jejak kejahatannya.

"Tingkat kekerasan kejam dalam kasus ini sangat mencengangkan, dan sungguh beruntung tidak ada korban jiwa akibat kejahatan mengerikan ini," ujar Penjabat Jaksa AS, Tara Lyons.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan penuntutan ini merupakan hasil kerja investigasi luar biasa dari Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak (ATF) serta aparat penegak hukum lainnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Beau Kolodka, Asisten Agen Khusus yang Bertanggung Jawab atas Kantor Lapangan ATF Atlanta.

"Kasus ini menunjukkan dampak yang menghancurkan dari para penjahat kejam yang tidak henti-hentinya meneror korbannya. ATF, bersama mitra penegak hukum kami, akan secara agresif mengejar dan mengadili mereka yang menggunakan alat peledak sebagai senjata pemusnah massal," tegasnya.

Glosser mengaku bersalah atas tuduhan penguntitan serta penggunaan bahan peledak untuk melakukan pelanggaran kriminal lainnya. Selain hukuman 20 tahun penjara, ia juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar $507.781 kepada korban.

Sementara itu, Caleb Kinsey, yang turut berkonspirasi dalam rencana keji tersebut, saat ini ditahan di Louisiana atas tuduhan yang tidak terkait. Ia masih menunggu proses penuntutan lebih lanjut di Georgia.

Dalam sistem peradilan federal AS, hukuman yang dijatuhkan tidak memiliki opsi pembebasan bersyarat, yang berarti Glosser akan menjalani hukumannya secara penuh tanpa kemungkinan pengurangan masa tahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindir Pidato Prabowo, Anak Gus Dur: Semua Kritikan Cuma Perlu Direspons Ndasmu

Sindir Pidato Prabowo, Anak Gus Dur: Semua Kritikan Cuma Perlu Direspons Ndasmu

Tekno | Senin, 24 Februari 2025 | 08:15 WIB

Penerbangan New York-Delhi Mendarat Darurat di Roma Akibat Ancaman Bom

Penerbangan New York-Delhi Mendarat Darurat di Roma Akibat Ancaman Bom

News | Senin, 24 Februari 2025 | 05:58 WIB

Keren! Putri Fitri Tropica Raih Juara Ice Skating di Usia 6 Tahun

Keren! Putri Fitri Tropica Raih Juara Ice Skating di Usia 6 Tahun

Entertainment | Senin, 24 Februari 2025 | 09:45 WIB

30 Poster Ramadhan Gratis, Desain Mudah untuk Anak SD!

30 Poster Ramadhan Gratis, Desain Mudah untuk Anak SD!

Lifestyle | Minggu, 23 Februari 2025 | 19:27 WIB

Viral Anak Kecil Kritik Ucapan 'Ndasmu' Prabowo: Tolong Presiden Contohkan yang Baik

Viral Anak Kecil Kritik Ucapan 'Ndasmu' Prabowo: Tolong Presiden Contohkan yang Baik

Lifestyle | Minggu, 23 Februari 2025 | 18:17 WIB

Danantara Dibongkar Dahlan Iskan: Peluang Besar atau Bom Waktu

Danantara Dibongkar Dahlan Iskan: Peluang Besar atau Bom Waktu

Tekno | Minggu, 23 Februari 2025 | 18:00 WIB

Inspirasi Nama Bayi Perempuan dari Anak Artis yang Lahir di Awal 2025, Indah dan Penuh Makna!

Inspirasi Nama Bayi Perempuan dari Anak Artis yang Lahir di Awal 2025, Indah dan Penuh Makna!

Lifestyle | Minggu, 23 Februari 2025 | 19:00 WIB

Maia Estianty Tak Setuju Anak Laki-Laki Selamanya Milik Ibu: Kasihan Menantunya

Maia Estianty Tak Setuju Anak Laki-Laki Selamanya Milik Ibu: Kasihan Menantunya

Entertainment | Minggu, 23 Februari 2025 | 16:05 WIB

Komdigi Panggil TikTok Bahas Aturan Batasi Anak Main Medsos

Komdigi Panggil TikTok Bahas Aturan Batasi Anak Main Medsos

Tekno | Minggu, 23 Februari 2025 | 12:24 WIB

Diaku Jadi Suami, Lee Min Ho Bantah Kenal Park Bom

Diaku Jadi Suami, Lee Min Ho Bantah Kenal Park Bom

Entertainment | Senin, 24 Februari 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:58 WIB

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:15 WIB

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:30 WIB

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:06 WIB

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:51 WIB

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:21 WIB

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:55 WIB