“Kalau dari keterangan saksi anak ini, pada saat dimintai keterangan, juga dimintai tolong untuk atau diajak untuk menunjukkan tempat kejadian perkara pencuriannya. Salah-satu dari kedua anak, ini diajak oleh oknum terlapor ini (anggota polisi terduga pemerkosaan). Kemudian menurut keterangan dia disitulah dia digagahi,” ujar Ongky.
Setelahnya, kedua korban yang dituding sebagai pelaku pencurian digiring kembali ke pos pengamanan, pada Senin (17/2)
“Keesokannya, kemudian itu sempat istirahat dan dijadikan satu dengan yang korban satunya lagi,” katanya.
Saat pagi hari, petugas melepaskan korban yang berinisial M. Namun C saat itu masih dilakukan penahanan.
“Nah yang satunya ini, dugaannya dirudapaksa pada Senin pagi itu,” kata Ongky.
Meski demikian, lanjut Ongky, kronologi yang disampaikan baru hasil keterangan korban. Hingga kini polisi juga masih mengunpulkan bukti lin berupa rekaman CCTV yang ada di lokasi
“Polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti CCTV yang ada, begitu,” tambahnya.