Pemerintah Belum Sepakat Soal Usia Minimum Penggunaan Internet, Komdigi Diminta Diskusi dengan Psikolog

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:44 WIB
Pemerintah Belum Sepakat Soal Usia Minimum Penggunaan Internet, Komdigi Diminta Diskusi dengan Psikolog
Ilustrasi internet. (freestock.com)

Suara.com - Pemerintah belum sepakat soal penentuan batasan usia minum penggunaan internet. Dari hasil rapat lintas kementerian dalam pembatasan regulasi penggunaan internet, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengusulkan anak usia tiga tahun sudah boleh mengakses internet.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyampaikan, kalau pemerintah sebenarnya berencana buat regulasi penggunaan internet berdasarkan kategori usia.

"Pengaturan batas usia masih debatable, yang tepat tuh seperti apa? Kalau berbagai literatur-literatur, pakar dan sebagainya yang digunakan oleh Komdigi kemarin, tiga tahun itu anak boleh mengakses internet. Tapi untuk apanya, itu nanti dibagi," ujar Woro dalam konferensi pers Festival Internet Aman Untuk Anak oleh ID COP di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Pengunaan internet sesuai kategori usia itu dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kesiapan jiwa serta mental anak.

Dia menjelaskan, bahwa pembagian itu dibagi menjadi beberapa kategori, yakni usia 3-5 tahun, 6-9 tahun, 10-12 tahun, 13-15 tahun, dan 16-18 tahun. Pembagian itu mengikuti rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Unicef.

"Nah, itu akan ada pengaturan-pengaturan spesifik. Kemarin dari rapat yang kemarin, kami sudah minta, tolong Komdigi diskusi lebih luas lagi. Supaya bisa memperhatikan pandangan-pandangan dari sisi pakar psikologinya. Misalnya, ahli kesehatan jiwa. Seberapa siap anak usia 3-5 tahun, pada batasan seperti apa yang harusnya kita lakukan," tutur Woro.

Diakui Woro bahwa saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur batas usia minimun penggunaan internet di Indonesia.

Adapun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE) yang disusun Komdigi tidak mengatur batasan usia tersebut.

Woro mengungkapkan bahwa Kemenko PMK sebenarnya telah meminta kepada Komdigi agar aturan mengenai batasan usia penggunaan media sosial itu turut diatur dalam TKPAPSE. Namun, lantaran tahapan penyusunan RPP sudah tahap finalisasi, sehingga tidak bisa dimasukan aturan baru.

baca juga

"Artinya kita harus menyiapkan regulasi baru. Kalau regulasi baru itu lama, prosesnya lama," kata Woro.

Aturan pembatasan usia penggunaan media sosial itu dinilai penting untuk mengupayakan perlindungan yang efektif di ruang digital kepada anak. Tetapi juga tanpa mengabaikan hak anak untuk berekspresi, berkomunikasi, dan mengakses informasi sesuai tingkatan usia dan perkembangan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Regulasi Pembatasan Usia Penggunaan Medsos Belum Disusun, Komdigi Hanya Buat Aturan PSE

Regulasi Pembatasan Usia Penggunaan Medsos Belum Disusun, Komdigi Hanya Buat Aturan PSE

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 12:24 WIB

Pusat Data Nasional Cikarang Hampir Rampung, Komdigi Finalisasi Bareng BSSN

Pusat Data Nasional Cikarang Hampir Rampung, Komdigi Finalisasi Bareng BSSN

Tekno | Selasa, 25 Februari 2025 | 18:16 WIB

Luhut Mau Bikin Tandingan DeepSeek dan ChatGPT versi RI, Komdigi: Ide Bagus

Luhut Mau Bikin Tandingan DeepSeek dan ChatGPT versi RI, Komdigi: Ide Bagus

Tekno | Selasa, 25 Februari 2025 | 16:56 WIB

Peluang dan Tantangan Lelang Frekuensi 1,4 GHz

Peluang dan Tantangan Lelang Frekuensi 1,4 GHz

Tekno | Senin, 24 Februari 2025 | 20:40 WIB

Komdigi Panggil TikTok Bahas Aturan Batasi Anak Main Medsos

Komdigi Panggil TikTok Bahas Aturan Batasi Anak Main Medsos

Tekno | Minggu, 23 Februari 2025 | 12:24 WIB

Riset OpenSignal: Kecepatan Internet Indonesia Tempati Posisi 5 di ASEAN, Kalah dari Malaysia

Riset OpenSignal: Kecepatan Internet Indonesia Tempati Posisi 5 di ASEAN, Kalah dari Malaysia

Tekno | Jum'at, 21 Februari 2025 | 20:38 WIB

Internet Biznet Makin Cepat di Tahun 2025, Harga Tetap Sama

Internet Biznet Makin Cepat di Tahun 2025, Harga Tetap Sama

Tekno | Jum'at, 21 Februari 2025 | 20:01 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×