Regulasi Pembatasan Usia Penggunaan Medsos Belum Disusun, Komdigi Hanya Buat Aturan PSE

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:24 WIB
Regulasi Pembatasan Usia Penggunaan Medsos Belum Disusun, Komdigi Hanya Buat Aturan PSE
Ilustrasi anak main HP. [Hessam nabavi/Unsplash]

Suara.com - Pemerintah masih belum membuat regulasi baru terkait aturan pembatasan usia penggunaan media sosial oleh anak-anak. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menjelaskan bahwa aturan yang selama ini disusun ialah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE), tapi di dalamnya tidak mengatur batasan usia tersebut.

Regulasi tersebut hingga saat ini masih disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan masih tahap finalisasi.

"RPP tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik yang diatur itu PSE (penyelenggara sistem elektronik). Jadi juga belum mengatur tentang pembatasan usia. Pengaturan tentang pembatasan usia ini masih digodok oleh Komdigi," kata Woro dalam konferensi pers Festival Internet Aman Untuk Anak ole ID COP di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Woro mengungkapkan bahwa Kemenko PMK sebenarnya telah meminta kepada Komdigi agar aturan mengenai batasan usia penggunaan media sosial itu turut diatur dalam TKPAPSE. Namun, lantaran tahapan penyusunan RPP sudah tahap finalisasi, sehingga tidak bisa dimasukan aturan baru.

"Pihak Sekneg (sekretaris negara) mengatakan, 'ibu itu sudah masuk juga mulai ke dalam bahan penetapan'. Artinya kalau sudah ke dalam penetapan itu akan agak sulit menarik lagi. Artinya kita harus menyiapkan regulasi baru. Kalau regulasi baru itu lama, prosesnya lama," kata Woro.

Aturan pembatasan usia penggunaan media sosial itu dinilai penting untuk mengupayakan perlindungan yang efektif di ruang digital kepada anak. Tetapi juga tanpa mengabaikan hak anak untuk berekspresi, berkomunikasi, dan mengakses informasi sesuai tingkatan usia dan perkembangan mereka.

Woro menekankan bahwa pemerintah akan memastikan kalau regulasi tersebut akan berpihak pada kepentingan dan hak anak.

Diketahui bahwa saat ini, belum ada undang-undang khusus yang mengatur batas usia bermain media sosial di Indonesia. Aturan pembatasan media sosial itu masih mengikuti kebijakan dari perusahaan platform teknologi.

Seperti, Meta, perusahaan raksasa teknologi global, merekomendasikan batas usia minimal 13 tahun untuk bermedia sosial.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenko PMK Dukung Royalti Hak Cipta Musisi: Itu Sumber Penghasilan

Kemenko PMK Dukung Royalti Hak Cipta Musisi: Itu Sumber Penghasilan

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 20:45 WIB

Pusat Data Nasional Cikarang Hampir Rampung, Komdigi Finalisasi Bareng BSSN

Pusat Data Nasional Cikarang Hampir Rampung, Komdigi Finalisasi Bareng BSSN

Tekno | Selasa, 25 Februari 2025 | 18:16 WIB

Luhut Mau Bikin Tandingan DeepSeek dan ChatGPT versi RI, Komdigi: Ide Bagus

Luhut Mau Bikin Tandingan DeepSeek dan ChatGPT versi RI, Komdigi: Ide Bagus

Tekno | Selasa, 25 Februari 2025 | 16:56 WIB

Komdigi Panggil TikTok Bahas Aturan Batasi Anak Main Medsos

Komdigi Panggil TikTok Bahas Aturan Batasi Anak Main Medsos

Tekno | Minggu, 23 Februari 2025 | 12:24 WIB

Terkini

Sudaryono ke Kepala Sekolah dan Guru: Cek Kelayakan Menu MBG Sebelum Sampai ke Meja Siswa

Sudaryono ke Kepala Sekolah dan Guru: Cek Kelayakan Menu MBG Sebelum Sampai ke Meja Siswa

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:15 WIB

6 Airy Sunscreen untuk Pemakai Kacamata agar Frame Hidung Tidak Licin dan Melorot sesuai Review

6 Airy Sunscreen untuk Pemakai Kacamata agar Frame Hidung Tidak Licin dan Melorot sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:15 WIB

Day Cream dan Night Cream untuk Flek Hitam, Diformulasikan Adik Oki Setiana Dewi

Day Cream dan Night Cream untuk Flek Hitam, Diformulasikan Adik Oki Setiana Dewi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:11 WIB

Sekilas Sama, Perbedaan Bedak Two Way Cake dengan Bedak Padat Biasa Apa Saja?

Sekilas Sama, Perbedaan Bedak Two Way Cake dengan Bedak Padat Biasa Apa Saja?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:10 WIB

Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan

Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 15:07 WIB

Diumumkan Depan Prabowo, Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8 Selama 8 Hari

Diumumkan Depan Prabowo, Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8 Selama 8 Hari

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:07 WIB

Cashmere Fluffy hingga Korduroi Ringan, Material Hangat Jadi Andalan Gaya Fall/Winter 2026

Cashmere Fluffy hingga Korduroi Ringan, Material Hangat Jadi Andalan Gaya Fall/Winter 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:06 WIB

5 Pilihan HP Murah Bersertifikasi IP Tinggi Harga Rp2 Jutaan, Anti Air dan Debu Ekstrem!

5 Pilihan HP Murah Bersertifikasi IP Tinggi Harga Rp2 Jutaan, Anti Air dan Debu Ekstrem!

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 15:04 WIB

Video Serangan Brutal Jhon van Beukering Beredar, Jadi Bukti Baru? Korban Terlihat Tersungkur

Video Serangan Brutal Jhon van Beukering Beredar, Jadi Bukti Baru? Korban Terlihat Tersungkur

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 15:04 WIB

Perluas Jaringan, OMODA dan JAECOO Indonesia Buka Dua Dealer Baru di

Perluas Jaringan, OMODA dan JAECOO Indonesia Buka Dua Dealer Baru di

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 15:03 WIB

×