Menteri ATR/BPN Beri Arahan Kepala Daerah, Soroti Integrasi Data Online untuk Cegah Maling

Galih Priatmojo, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:46 WIB
Menteri ATR/BPN Beri Arahan Kepala Daerah, Soroti Integrasi Data Online untuk Cegah Maling
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan paparan kepada para kepala daerah yang menjalani retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). Integrasi data di daerah secara online menjadi salah satu hal yang ditekankan. 

Nusron menyampaikan ada empat hal yang dipaparkan kepada kepala daerah. Mulai dari tata kelola administrasi pertanahan, reforma agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, dan kebijakan tentang tata ruang dan pelayanan tentang tata ruang.

"Nah, tata ruang ini kata kuncinya adalah masih banyaknya Gubernur yang belum merevisi RTRW, Rencana Tata Wilayah dan Tata Ruang, baik RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten maupun RTRW kota," kata Nusron kepada wartawan, Kamis pagi.

Disebutkan Nusron, masih ada banyak kabupaten/kota yang belum membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Padahal RDTR menjadi basis daripada penyusunan atau output-nya adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) 

"Jangan sampai ruangan yang sama itu dipakai untuk dua kepentingan. Kalau enggak ada KKPR enggak akan ada namanya izin usaha, tidak akan adanya investasi, karena itu pintu masuk ekonomi pertama adalah KKPR," ucapnya.

Oleh sebab itu, Nusron menegaskan para kepala daerah diharuskan menyusun RDTR dan melakukan pembenahan-pembenahan tentang RTRW. Dia bilang memang hal-hal itu yang masih menjadi problem yang dihadapi oleh kebanyakan kepala daerah. 

Terutama dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menggerakkan ekonomi. Mengingat sumber PAD itu berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di mana setiap transaksi tanah, pengalihan tanah maupun bangunan ada pajak 5% untuk daerah. 

"Kami minta ada online integrasi data antara NOP, Nilai Objek Pajak dan NOTD, Nilai Objek Transaksi Daerah dengan nilai Nomor Induk Bidang. Kalau ini sudah terintegrasi, maka yang terjadi adalah akan bisa meningkatkan pendapatan PBB maupun pendapatan BPHTB sehingga PAD daerah akan meningkat," ucapnya.

Selain itu, kata Nusron, integrasi itu akan mencegah oknum nakal yang merugikan pendapatan daerah.

"Sehingga tidak ada lagi maling-maling di daerah. Ya kan, karena selama ini masih manual. Di mana manual pasti akan terjadi maling-maling," tegasnya.

"Contohnya apa? Transaksi yang NOP-nya sebetulnya Rp10.000 atau Rp1 juta dibuat cuma Rp500, sehingga dia jual beli rumahnya harusnya Rp5 miliar dibuat cuma Rp1,5 miliar. Sehingga apa, BPHTB-nya rendah," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nusron Wahid Soal Sertifikat Pagar Laut Aguan Batal Dicabut: Itu Tidak Benar!

Nusron Wahid Soal Sertifikat Pagar Laut Aguan Batal Dicabut: Itu Tidak Benar!

Bisnis | Minggu, 23 Februari 2025 | 10:53 WIB

Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat

Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 17:25 WIB

Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat

Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 17:04 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB