Gaduh Pertamax Oplosan, IPW Desak Kapolri Perintahkan Uji Sampel BBM di Seluruh SPBU

Andi Ahmad S, Faqih Fathurrahman

Minggu, 02 Maret 2025 | 16:11 WIB
Gaduh Pertamax Oplosan, IPW Desak Kapolri Perintahkan Uji Sampel BBM di Seluruh SPBU
Ilustrasi SPBU (unsplash)

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polsek di seluruh Indonesia untuk mengambil sampel BBM pertamax dan pertalite di setiap SPBU.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, hal ini perlu dilakukan untuk menguji kualitas BBM dan memastikan kualitas Pertamax sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Pengujian ini dapat menenangkan gejolak masyarakat terkait dugaan adanya BBM oplosan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga,” kata Sugeng, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Suara.com, Minggu (2/3/2025).

Saat ini, lanjut Sugeng, masyarakat menjadi gaduh usai Kejaksaan Agung membongkar praktik kecurangan dalam tindak pidana dugaan korupsi tata kelola mintak Pertamina.

Dalam dugaan korupsi tersebut dikatakan, jika dalam praktiknya, pertamina melakukan manipulasi produk BBM, dengan melakukan pengoplosan antara bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau pertalite dengan pertamax, yang kemudian dilabeli dengan Ron 92 atau pertamax.

“Di media sosial beberapa hari ini sedang viral dengan adanya warna pertamax dan pertalite yang sama-sama berwarna hijau,” ujarnya.

Dengan pengambilan sampel di seriap SPBU, diharapkan bisa menghilangkan kecemasan masyarakat akibat hal tersebut.

“Disamping untuk mengecek apakah SPBU melakukan tindak kecurangan,” ucapnya.

Diketahui bersama, Kejaksaan Agung sebelumya menjerat 9 orang tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.

baca juga

Dalam praktiknya, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.

Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melakukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]

Pihak Pertamina juga melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau perlaite, dengan harga Ron 92 atau pertamax.

Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos, dan dijual dengan label Ron 92 atau pertamax.

Adapun perkara yang terjadi sejak 2018-2023 ini, membuat kerugian keuangan negara mencapai Rp193,7 triliun pada tahun 2023 silam.

Dalam perkara ini, ada 9 orang tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Kejagung. Kesembilan orang ini yakni:

1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;

2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;

3. Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;

4. Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;

6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;

7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;

8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;

9. Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Minta Gaji Dirut Pertamina Dipangkas Jadi UMR: Biar Ikut Merasakan Susah

Pengamat Minta Gaji Dirut Pertamina Dipangkas Jadi UMR: Biar Ikut Merasakan Susah

Tekno | Minggu, 02 Maret 2025 | 15:35 WIB

Skandal Intimidasi Terbongkar! Sukatani Tegas Tolak Tawaran Kapolri

Skandal Intimidasi Terbongkar! Sukatani Tegas Tolak Tawaran Kapolri

Video | Minggu, 02 Maret 2025 | 15:00 WIB

Mahfud MD Canda Soal Doa SPBU, Netizen Justru Kecewa: Itu Kasus Waktu Bapak Jadi Menteri

Mahfud MD Canda Soal Doa SPBU, Netizen Justru Kecewa: Itu Kasus Waktu Bapak Jadi Menteri

Tekno | Minggu, 02 Maret 2025 | 13:27 WIB

Beberkan Borok Pertamina, Hotman Paris Beri Balasan Menohok Hingga Ungkit Gaji Ahok: Gaya Lu Ngotot-ngotot!

Beberkan Borok Pertamina, Hotman Paris Beri Balasan Menohok Hingga Ungkit Gaji Ahok: Gaya Lu Ngotot-ngotot!

Tekno | Minggu, 02 Maret 2025 | 13:45 WIB

Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran

Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran

Entertainment | Minggu, 02 Maret 2025 | 15:00 WIB

Terkini

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

×