Link Penukaran Uang Baru BI 2025, Simak Juga Syaratnya: Jangan Direkatkan Selotip dan Steples

Baehaqi Almutoif | Suara.com

Senin, 03 Maret 2025 | 11:07 WIB
Link Penukaran Uang Baru BI 2025, Simak Juga Syaratnya: Jangan Direkatkan Selotip dan Steples
Ilustrasi uang baru - Hukum Tukar Uang Baru saat Lebaran (Pixabay)

Suara.com - Uang baru menjadi salah satu yang diburu jelang Idulfitri. Masyarakat biasanya akan mencarinya untuk kemudian dibagikan ke sanak saudara dan tetangga saat lebaran.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) kembali membuka penukaran pecahan uang baru jelang Lebaran 2025.

Penukaran sudah dimulai awal Maret 2025 dan dibagi menjadi empat periode. Masyarakat yang ingin menukarnya bisa menyesuaikan dengan jadwal berikut ini.

- Periode I: 3-5 Maret pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II: 9 Maret Pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III: 16 Maret Pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: 23 Maret Pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Lantas, Bagaimana Cara Menukarnya?

Melansir dari akun Instagram resminya, penukaran uang baru dapat dilakukan dengan mendaftar di aplikasi PINTAR melalui website https://pintar.bi.go.id

"Layanan penukaran uang pecahan Rupiah tahun ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau https://pintar.bi.go.id dengan 4 (empat) periode pemesanan," tulis akun @bank_indonesia dikutip, Senin (3/3/2025).

Cara Mendaftar Penukaran Uang Baru

- Buka link website https://pintar.bi.go.id/
- Pilih menu layanan Kas Keliling "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" di halaman utama.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru.
- Masukkan kabupaten/kota untuk mencari daftar lokasi Kas Keliling dan tanggal penukaran yang diinginkan.
- Isi data pemeasan, seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
- Masukkan jumlah lembar rupiah yang akan ditukarkan.
- Checklist kotak pernyataan, lalu klik "Pesan".
- Setelah selesai semuanya akan muncul bukti pemesanan.
- Simpan dan unduh bukti pemesanan dengan mengklik "Download".
- Tunjukkan bukti tersebut, bisa digital atau cetak ke petugas kas keliling saat akan menukarkan uang baru.

Persyaratan Penukaran Uang Baru

Sebelum pergi ke pelayanan kas keliling penukaran uang baru, ada baiknya untuk memperhatikan berikut ini:

- Siapkan uang yang akan ditukarkan terlebih dahulu di rumah.
- Kemas yang sesuai dengan ketentuan susunan: dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, kemudian disusun searah, dipisahkan antara layak edar dan tak layak edar, serta jangan direkatkan menggunakan selotip, lakban, atau steples.
- Uang yang akan ditukarkan harus masih dapat dikenali keasliannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Pintar BI dan Panduan Lengkap Tukar Uang Baru Lebaran 2025

Daftar Pintar BI dan Panduan Lengkap Tukar Uang Baru Lebaran 2025

Bisnis | Senin, 03 Maret 2025 | 10:24 WIB

Kapan THR 2025 Cair? Presiden Prabowo Umumkan Jadwal Resminya

Kapan THR 2025 Cair? Presiden Prabowo Umumkan Jadwal Resminya

Lifestyle | Minggu, 02 Maret 2025 | 20:36 WIB

Kapan Libur Lebaran Sekolah 2025 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Kapan Libur Lebaran Sekolah 2025 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Lifestyle | Minggu, 02 Maret 2025 | 20:31 WIB

Terkini

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:51 WIB

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:00 WIB

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:59 WIB

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB