Link Penukaran Uang Baru BI 2025, Simak Juga Syaratnya: Jangan Direkatkan Selotip dan Steples

Baehaqi Almutoif

Senin, 03 Maret 2025 | 11:07 WIB
Link Penukaran Uang Baru BI 2025, Simak Juga Syaratnya: Jangan Direkatkan Selotip dan Steples
Ilustrasi uang baru - Hukum Tukar Uang Baru saat Lebaran (Pixabay)

Suara.com - Uang baru menjadi salah satu yang diburu jelang Idulfitri. Masyarakat biasanya akan mencarinya untuk kemudian dibagikan ke sanak saudara dan tetangga saat lebaran.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) kembali membuka penukaran pecahan uang baru jelang Lebaran 2025.

Penukaran sudah dimulai awal Maret 2025 dan dibagi menjadi empat periode. Masyarakat yang ingin menukarnya bisa menyesuaikan dengan jadwal berikut ini.

- Periode I: 3-5 Maret pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II: 9 Maret Pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III: 16 Maret Pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: 23 Maret Pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Lantas, Bagaimana Cara Menukarnya?

Melansir dari akun Instagram resminya, penukaran uang baru dapat dilakukan dengan mendaftar di aplikasi PINTAR melalui website https://pintar.bi.go.id. 

"Layanan penukaran uang pecahan Rupiah tahun ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau https://pintar.bi.go.id dengan 4 (empat) periode pemesanan," tulis akun @bank_indonesia dikutip, Senin (3/3/2025).

Cara Mendaftar Penukaran Uang Baru

- Buka link website https://pintar.bi.go.id/. 
- Pilih menu layanan Kas Keliling "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" di halaman utama.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru.
- Masukkan kabupaten/kota untuk mencari daftar lokasi Kas Keliling dan tanggal penukaran yang diinginkan.
- Isi data pemeasan, seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
- Masukkan jumlah lembar rupiah yang akan ditukarkan.
- Checklist kotak pernyataan, lalu klik "Pesan".
- Setelah selesai semuanya akan muncul bukti pemesanan.
- Simpan dan unduh bukti pemesanan dengan mengklik "Download".
- Tunjukkan bukti tersebut, bisa digital atau cetak ke petugas kas keliling saat akan menukarkan uang baru.

baca juga

Persyaratan Penukaran Uang Baru

Sebelum pergi ke pelayanan kas keliling penukaran uang baru, ada baiknya untuk memperhatikan berikut ini:

- Siapkan uang yang akan ditukarkan terlebih dahulu di rumah.
- Kemas yang sesuai dengan ketentuan susunan: dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, kemudian disusun searah, dipisahkan antara layak edar dan tak layak edar, serta jangan direkatkan menggunakan selotip, lakban, atau steples.
- Uang yang akan ditukarkan harus masih dapat dikenali keasliannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Pintar BI dan Panduan Lengkap Tukar Uang Baru Lebaran 2025

Daftar Pintar BI dan Panduan Lengkap Tukar Uang Baru Lebaran 2025

Bisnis | Senin, 03 Maret 2025 | 10:24 WIB

Kapan THR 2025 Cair? Presiden Prabowo Umumkan Jadwal Resminya

Kapan THR 2025 Cair? Presiden Prabowo Umumkan Jadwal Resminya

Lifestyle | Minggu, 02 Maret 2025 | 20:36 WIB

Kapan Libur Lebaran Sekolah 2025 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Kapan Libur Lebaran Sekolah 2025 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Lifestyle | Minggu, 02 Maret 2025 | 20:31 WIB

Terkini

5 Zodiak Pria yang Dikenal Paling Perhatian dan Loyal ke Pasangan

5 Zodiak Pria yang Dikenal Paling Perhatian dan Loyal ke Pasangan

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Pasha Ungkap Rahasia UNGU Tetap Kompak Selama 30 Tahun, Kuncinya Dua Hal Ini!

Pasha Ungkap Rahasia UNGU Tetap Kompak Selama 30 Tahun, Kuncinya Dua Hal Ini!

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 8 Oktober 2026: Selesaikan Urusan agar Terhindar dari Stres

Ramalan 12 Shio Hari Ini 8 Oktober 2026: Selesaikan Urusan agar Terhindar dari Stres

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Semarak Wayang Jogja Night Carnival 2026 di Titik Nol Kilometer

Semarak Wayang Jogja Night Carnival 2026 di Titik Nol Kilometer

Foto | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×