"Ketika seorang presiden bisa bilang 'ada yang bilang pemerintahan kita terlalu gemuk, pemerintahan kita terlalu besar, ndasmu,’ kita bisa anggap bahwa presiden itu ngomong sama dua pihak: rakyat Indonesia atau musuh politiknya?"
Menurut Pandji, apabila kritik tersebut datang dari rakyat dan Prabowo meresponsnya dengan kata 'ndasmu', maka presiden telah menghina rakyatnya sendiri.
"Ketika rakyat Indonesia bilang ke Pak Prabowo bahwa kabinetnya kegemukan, respon beliau adalah dengan memaki rakyatnya sendiri. Itu bahaya sekali," tambahnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan kekuasaan antara rakyat dan presiden dalam hal kebebasan berbicara.
"Kalau rakyat Indonesia ke presiden ngomong ‘bacot lu,’ kita kena pasal penghinaan presiden, kalau presiden tersinggung. Tapi kalau presidennya ngomong ke rakyat ‘ndasmu’ apa tuh pasalnya? Nggak ada," ujar Pandji.
Pandji menekankan pentingnya seorang pemimpin dalam merespons kritik secara bijaksana.
Penggunaan bahasa yang kasar dalam pidato kenegaraan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap kepemimpinan dan merusak hubungan dengan rakyat.
"Yang kita mesti taruh dalam pikiran kita adalah ini datang dari sebuah kesesatan berpikir seorang Presiden Republik Indonesia. Sampai akhirnya beliau menjelaskan yang benar-benar masuk akal, kita masih harus menangkap itu sebagai kesesatan berpikir," tutupnya.
Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina
Baca Juga: Sebut Ucapan 'Ndasmu' Perbuatan Tercela, Fedi Nuril: Berarti Prabowo Bisa Kena Pasal 7A UUD 1945