Bima Arya Singgung Risiko Pisah Pemilu Pusat-Daerah: Ada yang Gak Nyambung

Iwan Supriyatna | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 27 Juli 2025 | 17:20 WIB
Bima Arya Singgung Risiko Pisah Pemilu Pusat-Daerah: Ada yang Gak Nyambung
Wamendagri, Bima Arya. (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan dampak negatif dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang pemisahan antara penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah.

Bima mengatakan, saat ini pemerintah tengah menikmati apa yang ia sebut sebagai dimensi keserentakan, hasil dari Pemilu Serentak 2024.

Hal ini disampaikan Bima dalam diskusi daring bertajuk Tindak Lanjut Putusan MK Terkait Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPRD, yang digelar oleh Pusat Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Minggu (27/7/2025).

Menurutnya, keselarasan waktu antara pelantikan pejabat pusat dan daerah membawa kemudahan, terutama dalam perencanaan anggaran hingga penyusunan program prioritas nasional.

“Ada kecenderungan-kecenderungan tertentu ketika pemisahan-pemisahan dilakukan, terjadi inkompatibilitas, ada yang gak nyambung antara lokal dan nasional,” ujar Bima.

Lebih lanjut, Bima menyebut pemerintah kini sedang berada dalam momen penting penyelarasan. Ia menggambarkan bagaimana Kemendagri aktif berkeliling daerah untuk memastikan arah pembangunan nasional dan daerah selaras.

“Nah hari ini, sebetulnya kita tengah menikmati satu ikhtiar baru dengan dimensi keserentakan. Makanya ada retret kepada daerah, kami ini gak berhenti keliling-keliling untuk menyatakan langkah antara provinsi, kota kabupaten, dan nasional, dalam program prioritas,” kata Bima.

Pemerintah, kata Bima, juga merasa lebih leluasa dalam menyusun APBD berkat siklus yang kini seragam antara pusat dan daerah. Namun, ia menyayangkan jika harmonisasi ini terancam akibat wacana pemisahan waktu pemilu.

“Dan kita dengan bangganya bilang untuk pertama kalinya kita mulai barengan dinsekarang ini, enak nih susun APBD-nya, siklus APBD-nya, perencanannya, bareng lagi sekarang ini. Mari kita samakan semuanya supaya targetnya sama, semuanya begitu. Nah tiba-tiba dibenturkan dengan realita ada kemungkinan berbeda lagi,” ujarnya.

Bima mengingatkan, jika putusan MK soal pemisahan pemilu ingin dijalankan, maka harus dilakukan secara matang, hati-hati, dan berdasarkan kepentingan jangka panjang, bukan hanya dorongan partai atau golongan tertentu.

“Mari kita letakkan tadi satu, dalam konteks kita membangun sistem partai politik seperti apa. Kedua, kepentingan nasional kita integrasi seperti apa,” ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa Kemendagri telah menyikapi putusan tersebut secara serius. Koordinasi pun telah dilakukan lintas lembaga, termasuk dengan DPR. Namun, ia mencatat ada respons yang beragam terhadap keputusan MK.

“Misalnya begini, menyikapi putusan MK itu tentu ada yang riang gembira, teman-teman DPRD misalnya, karena kemungkinan jabatannya diperpanjang,” ungkapnya.

Namun, Bima juga menyebut ada pihak yang merasa kecewa atas implikasi putusan tersebut. Karena itu, ia berharap langkah lanjutan dari putusan MK mampu menata ulang sistem politik Indonesia ke arah yang lebih konsisten dan tidak terjebak kepentingan sesaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Komisi II Bilang Usulan Gubernur Ditunjuk Presiden Inkonstitusional, Tapi Ada Jalan Tengahnya

Ketua Komisi II Bilang Usulan Gubernur Ditunjuk Presiden Inkonstitusional, Tapi Ada Jalan Tengahnya

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 17:08 WIB

Mahfud MD Kritik Putusan MK Soal Jadwal Pemilu: MK Tidak Punya Wewenang!

Mahfud MD Kritik Putusan MK Soal Jadwal Pemilu: MK Tidak Punya Wewenang!

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 22:39 WIB

Belum Dipanggil Bahas Revisi UU Pemilu, KPU Bakal Kasih Saran Ini ke DPR RI

Belum Dipanggil Bahas Revisi UU Pemilu, KPU Bakal Kasih Saran Ini ke DPR RI

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:06 WIB

Terkini

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB