Ikut Tonton Sidang Kasus Impor Gula, Anies ke Istri Tom Lembong: Semangat Ya

Kamis, 06 Maret 2025 | 10:04 WIB
Ikut Tonton Sidang Kasus Impor Gula, Anies ke Istri Tom Lembong: Semangat Ya
Anies Baswedan saat bertemu dengan istri Tom Lembong, Franciska Wihardja di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mantan Calon Presiden (Capres) di Pilpres 2024, Anies Baswedan ternyata ikut menyaksikan langsung sidang perdana kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini. Bahkan, Anies sempat bertemu sekaligus menyapa istri Tom Lembong, Franciska Wihardja di lobi menjelang persidangan. 

“Apa kabar Cis?” kata Anies, Kamis (6/3/2025).

“Baik, baik, baik. Makasih ya dukungannya,” timpal Franciska.

“Semangat ya,” ucap Anies.

Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani sidang perdana kasus korupsi impor gula pada hari ini.

Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja di PN Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024). (Suara.com/Dea)
Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja di PN Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024). (Suara.com/Dea)

"Tanggal sidang Kamis, 6 Maret 2025. Agenda: sidang pertama," demikian dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) bakal dimulai sekira pukul 09.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali.

Muhammad Fadil Paramajeng tercatat sebagai penuntut umum dalam perkara nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst ini.

Tom Lembong Tersangka 

Baca Juga: Hadapi Sidang Perdana Hari Ini, Begini Sikap Tom Lembong

Kejagung RI sebelumnya menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembong disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Akbdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).

Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI