Pelototi Langsung Sidang Kasus Tom Lembong, Begini Pesan Anies ke Hakim

Kamis, 06 Maret 2025 | 10:12 WIB
Pelototi Langsung Sidang Kasus Tom Lembong, Begini Pesan Anies ke Hakim
Anies Baswedan ikut menyaksikan langsung sidan kasus Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Mantan Calon Presiden di Pilpres 2024, Anies Baswedan mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyaksikan langsung sidang perdana kasus  dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016 yang menjerat temannya, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Anies pun menyampaikan harapan terkait jalannya sidang ini agar majelis hakim bisa bertindak dengan seksama, objektif, mementingkan kebenaran, kepastian hukum, dan keadilan dalam memutuskan perkara ini.

“Harapan kami besar, kami sangat menghormati, kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan,” kata Anies di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025).

“Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai,” tambah dia.

Semangati Istri Tom Lembong

Menjelang persidangan, Anies juga sempat bertemu dengan istri Tom Lembong, Franciska Wihardja setiba di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam pertemuan itu, Anies pun menyapa istri eks Co Captain Timnas AMIN tersebut. Setelah menegur sapa, Anies juga memberikan dukungan kepada Franciska terkait sidang perdana yang kini dijalani oleh suaminya itu. 

Anies Baswedan saat bertemu dengan istri Tom Lembong, Franciska Wihardja di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Dea)
Anies Baswedan saat bertemu dengan istri Tom Lembong, Franciska Wihardja di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Dea)

“Apa kabar Cis?” kata Anies, Kamis.

“Baik, baik, baik. Makasih ya dukungannya,” timpal Franciska.

“Semangat ya,” ucap Anies.

Baca Juga: Ikut Tonton Sidang Kasus Impor Gula, Anies ke Istri Tom Lembong: Semangat Ya

Tahanan Kejagung

Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembong disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Akbdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).

Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI