Bongkar Mafia Solar Subsidi! Polisi Ringkus 8 Tersangka di Karawang dan Tuban, Pelaku Raup Cuan Rp4,4 Miliar

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 06 Maret 2025 | 13:10 WIB
Bongkar Mafia Solar Subsidi! Polisi Ringkus 8 Tersangka di Karawang dan Tuban, Pelaku Raup Cuan Rp4,4 Miliar
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Nunung Syaifudin. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Total ada delapan orang tersangka yang dijerat dalam perkara ini.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Nunung Syaifudin mengatakan dalam kasus penyalahgunaan solar bersubsidi terungkap di dua wilayah yakni Karawang Jawa Barat, dan Tuban Jawa Timur.

Di wilayah Tuban, ada tiga orang tersangka yang diciduk oleh petugas. Sementara di Karawang, sedikitnya ada 5 orang tersangka yang dijerat.

Adapun untuk tiga orang tersangka yang ditangkap di wilayah Tuban berinisial BC, K, dan Z. Sementara lima tersangka di Karawang berinisial LA, HB, S, AS, dan E.

Nunung menuturkan, peristiwa ini bermula dari informasi soal adanya penyalahgunaan solar bersubsidi di tengah masyarakat. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan di dua wilayah tersebut.

“Hasil penyelidikan, kita melakukan penindakan dan sudah menamankan delapan tersangka, yang terdiri dari tiga orang di Tuban dan lima orang di Karawang,” kata Nunung, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Ilustrasi solar subsidi. [Istimewa]
Ilustrasi solar subsidi. [Istimewa]

Berdasarkan hasil penyidikan, dalam modusnya para tersangka membeli solar bersubsidi dari SPBU. Setelahnya solar tersebut dijual kembali, biasanya untuk keperluan kontraktor dalam mengoprasikan alat berat.

Sementara, lanjut Nunung, dalam memperoleh solar ini, para tersangka melakukan sejumlah kecurangan.

Dalam perkara yang terjadi di wilayah Tuban, para tersangka bisa memperoleh solar subsidi ini menggunakan 45 kode batang alias yang bersumber dari petugas SPBU di wilayah tersebut.

“Modus operandinya melakukan pengambilan dan pengangkutan BBM jenis solar dari SBPU dengan menggunakan kendaraan yang sama secara berulang, dan menggunakan 45 barcode yang berbeda,” ujar Nunung.

Sementara modus yang dilakukan di wilayah Karawang, solar bersubsidi diperoleh dengan cara memanipulasi solar untuk para petani. Saat itu, kepala desa mencatut nama para petani untuk memperoleh barcode untuk pembelian solar sebagai bahan bakar traktor.

Namun, barcode tersebut tidak didistribusikan ke warga, melainkan disalahgunakan untuk kembali dijual dengan harga di atas subsidi.

“Karena telah memiliki banyak barcode tersebut, maka pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar dari SPBU dilakukan dengan menggunakan kendaraan bermotor secara berulang-ulang dengan membawa barcode yang berbeda-beda,” katanya.

“Hasil pembelian solar subsidi kemudian dikumpulkan, lalu dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi. Jadi dijualnya dengan harga non-subsidi,” katanya menambahkan.

Dalam perkara ini, polisi menyita solar bersubsidi sebanyak 16.400 liter. 8.400 liter, di wilayah Tuban, kemudian 8.000 liter solar besubsidi di Karawang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Sultra, Diduga Rugikan Negara Rp105 M

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Sultra, Diduga Rugikan Negara Rp105 M

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 01:35 WIB

Raup Ratusan Miliar Rupiah, Polri Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sultra Libatkan Pertamina Patra Niaga

Raup Ratusan Miliar Rupiah, Polri Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sultra Libatkan Pertamina Patra Niaga

News | Senin, 03 Maret 2025 | 15:20 WIB

Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"

Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 19:05 WIB

Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!

Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 14:54 WIB

Diduga Oplos Bensin, Mensos Gus Ipul Ikutan Nyesek Kasus Korupsi Pertamina: Apalagi BBM untuk Rakyat

Diduga Oplos Bensin, Mensos Gus Ipul Ikutan Nyesek Kasus Korupsi Pertamina: Apalagi BBM untuk Rakyat

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:22 WIB

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:14 WIB

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB