2. Buat akun baru dengan melengkapi form pendaftaran.
3. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
4. Klik tombol "Buat Akun Baru."
5. Tunggu hingga akun baru diverifikasi oleh admin Kemensos.
6. Selanjutnya, pengguna akan menerima notifikasi melalui email jika akun sudah berhasil terverifikasi.
7. Untuk mengajukan usulan bansos, maka klik tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
8. Di menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
9. Berikutnya isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
10. Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Online Status Siswa Penerima Dana Rp 1 Juta
11. Klik "Tambah Usulan".