Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito Justru Terima Kasih ke Pelapor, Kenapa?

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:14 WIB
Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito Justru Terima Kasih ke Pelapor, Kenapa?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberi keterangan pada wartawan di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). [Hiskia/Suarajogja.id]

"Nanti berapa rekomendasi BPKP setelah dia melihat standarisasi yang ada itu yang kita bayarkan. Jadi saya melihat nggak ada masalah, mekanisme penunjukan ada dasar hukum, masalah anggaran nanti sekali lagi baru panjer belum di bayar penuh, kami akan bayar penuh setelah ada rekomendasi dari BPKP," beber Tito. 

Klaim Investasi

Sementara itu ditanya berkaitan acara retret di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Tito mengatakan perlu waktu untuk menjelaskan retret tetap dilakukan meski pemerintah tengah efisiensi anggaran.

Tetapi satu hal yang ia tekankan bahwa anggaran Rp13 miliar yang digunakan untuk penyelenggaraan retret merupakan suatu investasi demi mengamankan total anggaran yang lebih besar. Mengingat retret merupakan pembekalan bagi para kepala daerah untuk memimpin 5 tahun ke depan.

"Kalau yang utama menginvestasikan Rp13 M untuk mengamankan Rp1300 T. APBD itu Rp1300 T, kalau gak efisien kasihan rakyat. Uang Rp13 M besar tapi demi mengefisiensikan dan mengamankan Rp1369 T itu tugas Kemendagri," kata Tito.

Tito menegaskan waktu penyelenggaraan retret juga sudah dipangkas dari awalnya dua pekan, hanya menjadi satu pekan.

"Kegiatan itu sebenarnya 14 hari jadi 7 hari untuk membekali mereka 5 tahun ke depan. Kepala daerah 503 dilantik, 103 pernah jadi kepala daerah 400 belum pernah," kata Tito.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan acara retret kepala daerah ke KPK lantaran dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

baca juga

Pakar Hukum Tata Negara yang juga tergabung dalam koalisi tersebut, yaitu Feri Amsari menjelaskankan bahwa tidak ada regulasi soal retret kepala daerah dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan acara retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada. (Suara.com/Dea)
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan acara retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada. (Suara.com/Dea)

“Kami menduga bentuk pembinaan dan pendidikan kepala daerah tidak sesuai dengan apa yang ditentukan undang-undang pemerintahan daerah karena tidak ada nuansa semi-militernya. Itu kecurigaan awalnya,” kata Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2025).

Melalui upaya penelusuran, Feri mengatakan bahwa koalisi sipil menemukan kejanggalan, salah satunya soal penunjukkan PT Lembah Tidar sebagai event organizer karena dianggap punya korelasi dengan kekuasaan.

“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya,” ujar Feri.

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menyebut bahwa kewajiban untuk mengkuti retret kepala daerah juga diikuti keharusan membayar biaya keikutsertaan yang diduga berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Di situ kami menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan,” ucap Annisa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Menhut Raja Juli 'Mumpungisme' Rekrut Kader PSI, Rocky Gerung: Indonesia Makin Gelap, Efisiensi Cuma Omon-omon

Sebut Menhut Raja Juli 'Mumpungisme' Rekrut Kader PSI, Rocky Gerung: Indonesia Makin Gelap, Efisiensi Cuma Omon-omon

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 08:48 WIB

Astaga! 108 Pejabat di Pemerintahan Prabowo Belum Setor LHKPN, Ini Asal Institusi Mereka

Astaga! 108 Pejabat di Pemerintahan Prabowo Belum Setor LHKPN, Ini Asal Institusi Mereka

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 07:55 WIB

Menhut Raja Juli Antoni Pasang Badan soal Banyak Kader PSI Isi Struktur FOLU Net Sink 2030, Apa Katanya?

Menhut Raja Juli Antoni Pasang Badan soal Banyak Kader PSI Isi Struktur FOLU Net Sink 2030, Apa Katanya?

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 15:16 WIB

Soroti Prabowo Ngamuk ke Koruptor, Eks Penyidik KPK: Bersih-bersih di Kementerian hingga BUMN Penting!

Soroti Prabowo Ngamuk ke Koruptor, Eks Penyidik KPK: Bersih-bersih di Kementerian hingga BUMN Penting!

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 10:54 WIB

Murka soal Korupsi, Prabowo Kini Ditantang Miskinkan Koruptor Biar Jera, Berani Gak?

Murka soal Korupsi, Prabowo Kini Ditantang Miskinkan Koruptor Biar Jera, Berani Gak?

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 09:40 WIB

Terkini

Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki

Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:55 WIB

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:30 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:26 WIB

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×