Untuk diketahui, Keputusan Ketua Baznas Nomor 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Berapa Rupiah yang Dibayarkan untuk Zakat Fitrah Tahun 2025? Simak Penjelasan Baznas
Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:32 WIB

BERITA TERKAIT
Zakat Fitrah 2025 Berapa Rupiah, Ini Besarannya
06 Maret 2025 | 15:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI