Endus Banyak Kejanggalan Termasuk PT Lembah Tidar, Koalisi Sipil Laporkan Retret Kepala Daerah ke KPK

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:57 WIB
Endus Banyak Kejanggalan Termasuk PT Lembah Tidar, Koalisi Sipil Laporkan Retret Kepala Daerah ke KPK
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memimpin senam pada hari pertama retreat kepala daerah di lapangan depan Ruang Sudirman, Kompleks Akademi Militer, Magelang. (Dok. Kementerian Dalam Negeri).

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan acara retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Pakar Hukum Tata Negara yang juga tergabung dalam koalisi tersebut, yaitu Feri Amsari menjelaskankan bahwa tidak ada regulasi soal retret kepala daerah dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Kami menduga bentuk pembinaan dan pendidikan kepala daerah tidak sesuai dengan apa yang ditentukan undang-undang pemerintahan daerah karena tidak ada nuansa semi-militernya. Itu kecurigaan awalnya,” kata Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan acara retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada. (Suara.com/Dea)
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan acara retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada. (Suara.com/Dea)

Melalui upaya penelusuran, Feri mengatakan bahwa koalisi sipil menemukan kejanggalan, salah satunya soal penunjukkan PT Lembah Tidar sebagai event organizer karena dianggap punya korelasi dengan kekuasaan.

“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya,” ujar Feri.

Sejumlah kepala daerah peserta retret yang mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris setibanya di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). [ANTARA FOTO/Anis Efizudin/nym]
Sejumlah kepala daerah peserta retret yang mengenakan seragam komponen cadangan (komcad) berbaris setibanya di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). [ANTARA FOTO/Anis Efizudin/nym]

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menyebut bahwa kewajiban untuk mengkuti retret kepala daerah juga diikuti keharusan membayar biaya keikutsertaan yang diduga berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Di situ kami menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan,” ucap Annisa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI