Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2025 | 19:27 WIB
Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!
Salah satu tersangka dalam dugaan korupsi di Pertamina, Dimas Werhaspati (tengah) akan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]

Burhanuddin juga mengemukakan bahwa korupsi yang dilakukan saat itu bisa berujung pada hukuman paling berat untuk dijadikan tuntutan.

"Bahkan dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI